KAL-BAR, KAPUAS HULU,SK
Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat sebagai pemenang PILKADA 2020.Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani menyerahkan berita acara penetapan pasangan nomor urut 3 Partai Amanat Nasional sebagai partai pengusung dalam Pilkada kemarin.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kapuas Hulu, pemenang Pilkada 2020 Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat Pasangan Umor urut 3 resmi ditetap sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kapuas Hulu yang terpilih di aula DPRD Kapuas Hulu,Kamis 22/1/2021.Dalam rapat pleno tersebut tidak dihadiri paslon pemenang pilkada 2020 Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat.
KPU Kapuas Hulu menetapkan pemenang pilkada yaitu FANSISKUS Diaan dan Wahyudi Hidayat dengan suara 66.159 atau 45.90 %. sementara paslon nomor urut 1 Hamdi Jafar 32.420 suara atau 22.18 % dan nomor 2 Baifuri dan Rufina 48.123 suara atau 32.80 %.
Kata Ahmad Yani Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Pasangan Fransiskus Diaan Dan Wahyudi Hidayat ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan suara 66.159 atau 45.90 % dari suara sah sebanyak 146.702 suara, untuk proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sudah selesai hingga penetapan untuk pengusulan dan pelantikan dilakukan di DPRD Kapuas Hulu,ungkapnya.
“Alhamdulillah,proses penetapan pasangan Colon Bupati dan Wakil Bupati dalam pleno terbuka berjalan dengan lancar hingga pembacaan SK,dalam proses pleno terbuka pihak yang kita undangpun menghadiri, katanya.
Acara tersebut turut dihadiri ketua DPRD Kapuas Hulu,Sekda Kapuas Hulu,Kapolres Kapuas Hulu,Kajari Kapuas Hulu,Hakim Pengadilan Negeri Kapuas Hulu,Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, dan sejumlah Pimpinan Partai Politik juga undangan lainya,pungkas ( Iskan)