Kabupaten Tasikmalaya,SK
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaresik Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Yustisi dangan menghimbau kepada masyarakat tentang pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M, pembagian masker, dan Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), bertempat di Kp. Cicalung Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat , Rabu (24/2/2021).
Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka giat posko terpadu Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) skala mikro dengan melibatkan petugas dari TNI,Polri, dan Pemerintah desa yakni,Kanit Binmas Bripka Nanang Kurnia,SH, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Bripka Toni Gunarto, Anggota Koramil Pagerageung/Babinsa Desa Tanjungsari Sertu Totong, Kepala Desa Tanjungsari Amas dan petugas posko terpadu Desa Tanjungsari.
Kami menggelar Operasi Yustisi himbauan pelaksanaan protokol kesehatan ( Prokes ) memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan,mengurangi mobilitas (5 M),serta pembagian masker dan menjaga Harkamtibmas.
“Hasil yang di capai dalam pelaksanaan tersebut sebanyak 27 orang warga masyarakat terjaring operasi yustisi karena kedapatan tidak menggunakan masker dan langsung di beri masker kepada 27 orang yang terjaring tersebut,” ujar Kapolsek Sukaresik Iptu Asep Saefullah,SH,dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Asep, kehadiran TNI dan POLRI di wilayah Desa Tanjungsari memberikan rasa aman dan menjalin kemitraan dengan Toga,Tomas,Toda, warga masyarakat dan perangkat Desa Tanjungsari.
“Juga menjaga Harkamtibmas agar selalu aman, kondusif, dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah DesaTanjungsari Khususnya, umumnya di wilayah hukum Polsek Sukaresik sehingga tercapai situasi daerah yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Resmiati Nurjaya)