Kota Bekasi, SK.
Adanya informasi mengenai undangan dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Camat Bekasi Barat mengkonfirmasi kesiapan dirinya untuk hadir bila saja waktunya sudah ditentukan.
“Jangankan dewan bang, semua juga saya siap. Namanya juga aparatur,” kata M. Bunyamin, selaku Camat Bekasi Barat saat dimintai tanggapan oleh media ini pada, Selasa (06/04/2021) siang di Kantor Kecamatan Bekasi Barat.
Menurut dirinya, undangan tersebut disampaikan oleh Komisi II DPRD Kota Bekasi kepada Camat Bekasi Barat terkait dengan kewilayahan. Ketika disinggung kesiapan dirinya hadir, Camat mengucapkan, “Lah siap banget, engkongnya siap,” ucapnya.
Sebelum menyatakan dirinya siap hadir, Camat juga sempat menyampaikan bahwa mengenai persoalan lahan di lokasi Kota Bintang tersebut telah timbul kesepakatan, “Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan PUPR Pusat, dan BBWSCC (red – Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) sudah ada kesepakatan untuk pelebaran saluran Kali Cakung,” ungkapnya.
Selain itu, mengenai jadwal undangan yang disampaikan pihak Komisi II DPRD Kota Bekasi pun dipaparkan Camat, “Tadinya kan kemarin tuh (red – undangan tanggal 30 Maret) akhirnya Paripurna, diundur,” paparnya.
Sedangkan untuk jadwal yang diundur kembali, “Lah siap kalau memang ada undangannya, ini kan belum ada undangannya,” jelas Camat Bekasi Barat.
Sementara seperti dikutip dari inijabar.com, pihak Komisi II DPRD Kota Bekasi telah menjadwalkan ulang untuk mengundang M. Bunyamin, Camat Bekasi Barat dan pihak PT. Kota Bintang Rayatri pada hari Kamis 8 April 2021 mendatang.
Dibenarkan juga oleh Arif Rahman Hakim, selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi bahwa kepastian mengundang para pihak tersebut mengenai perizinan lahan Kota Bintang yang berada di wilayah Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. [Andrew]