Miris” Security PT.TPL Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Warga

0
161

Kabupaten Toba,SK

Perebutan tanah Adat Telah menimbulkan kekerasan oleh Sekuriti dan Oknum PT TPL kepada Masyarakat adat di Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba,Selasa (18/05/2021).

Masyarakat adat Natumingka yang sedang berjuang memertahankan wilayah adatnya, hari ini menerima perlakuan kekerasan dari pihak sekuriti dan beberapa staf TPL.

Pihak Polisi dan aparat TNI yang berjaga tidak dapat meredam situasi sehingga terjadi pemukulan oleh sekuriti TPL,salah satu warga mengalami luka dibagian muka yang sekarang di rawat di Puskesmas Borbor, dan ada puluhan warga adat Natumingka mengalami luka akibat terkena pukulan dan lemparan batu dan kayu yang dilakukan oleh pihak PT TPL.

Salah satu warga menyampaikan kepada Media,agar semua pihak yang peduli dengan masyarakat adat, supaya saling membantu.Dukung masyarakat adat Natumingka mempertahankan wilayah adatnya.

Ia menjelaskan,bahwa ketika itu masih di zaman Orde Baru, warga tidak bisa berbuat banyak untuk mengusir kehadiran PT TPL karena kekuatan militer yang tidak bisa kami hadapi,ujarnya.

Salah seorang Natua-tua ni Huta (tetua) menyebutkan, mereka sudah menguasai dan mengusahai tanah adat sejak leluhur mereka membuka kampung ini diperkirakan tiga ratus tahun lalu.

“Itulah warisan leluhur kepada kami.Tetapi sejak kehadiran PT Indorayon hingga saat ini setelah berganti nama menjadi TPL tanah adat kami dirusak. Pohon kemenyan yang masih diusahai ketika itu sudah habis karena dibabat TPL,” ujarnya.

Lanjutnya, tanaman eukaliptus milik TPL telah mengepung hingga ke perkampungan mereka.

“Jadi kami mendesak kepada pemerintah agar tanah adat yang diklaim sebagai hutan Negara dan konsesi TPL untuk dikembalikan kepada kami,” katanya.

Ia mengatakan,Warga pernah melaporkan kepada pihak kepolisian ketika terjadi perusakan makam leluhur. Tetapi sebut dia,sampai saat ini warga tidak pernah mendapatkan keterangan dari polisi terkait laporan tersebut.”Kami meminta kepada TPL dan Dinas Kehutanan agar memperjelas batas areal kerja TPL sampai dimana agar warga Natumingka tidak ditangkapi ketika bekerja di ladang,”

Jones Panjaitan Ketua Pemuda Batak Bersatu di Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Rajeg,Kabupaten Tangerang,sangat menyesalkan atas apa yang dilakukan oleh oknum PT. TPL kepada masyarakat kecil,

“Seharusnya dua puluh tahun yang lalu sejak Indorayon mengantongi izjin dari Menhut segera dilakukan tata batas. Kami saja pun tidak tahu yang mana batas kerja TPL. Oleh karena itu harus segera kita lakukan penatabatasan tanah adat dengan areal kerja TPL. Usul saya secepatnya kita buat bersama di lapangan,” ujarnya.

Jones juga menambahkan, menurut aturan di kehutanan karena areal ini masuk dalam hutan produksi terbatas, seharusnya TPL tidak boleh merusak mata air dan tidak boleh menebang pohon di pinggiran sungai,tegasnya.(Rical)

 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini