Kota Bekasi, SK
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) RI, bersama anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi PAN, Hj. Intan Fauzi menggelar kegiatan sosialisasi mengenai waspada obat ilegal dan tolak penyalahgunaan obat, sekaligus pemaparan edukasi terkait vaksin.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (09/06/2021), yang di bagi menjadi 2 sesi pelaksanaan.
Pada sesi pertama, Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, BPOM RI, Yudi Noviandi mendapat kesempatan untuk memberikan sosialisasi pengawalan kualitas obat dan vaksin oleh BPOM.
Sedangkan sesi kedua, sosialisasi pengawalan kualitas obat dan vaksin oleh BPOM disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM di Bandung, Sofiyani Chandrawati Anwar.
Selain itu, hadir juga anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi PAN, Hj. Intan Fauzi, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, Abdul Muin Hafied, dan Lurah Jakasampurna, Edi Djunaedi pada kedua sesi kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Intan Fauzi selaku anggota Komisi IX DPR RI memaparkan kepada para peserta kegiatan tentang peran dan fungsi DPR, terkait pengawasan obat dan vaksin.
Menjawab pertanyaan media, Intan Fauzi menjelaskan, kegiatan ini memang sudah menjadi program kerja Badan POM, bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI untuk disosialisasikan ke seluruh Indonesia, “Khusus untuk Kota Bekasi, karena ini adalah wilayah dapil saya dan Pak Muin, sehingga kami sosialisasi hari ini di pilih di Jakasampurna,” ucapnya.
Intan melanjutkan, dirinya menilai Badan POM adalah Lembaga satu-satunya yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan pengkajian, uji analisis obat, makanan, minuman kemasan, dan juga vaksin, “Jadi seluruh vaksin yang beredar di Indonesia, obat yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari Badan POM. Dan selanjutnya setelah beredar, tentu harus ada pengawasan,” tegas politisi perempuan, dari Fraksi PAN itu.
Sasaran peserta dalam kegiatan sosialisasi di ambil dari berbagai unsur masyarakat seperti PKK, Karang Taruna, KNPI, Kader PAN, “Yang diarahkan, nantinya juga akan menyampaikan kepada lingkungan yang lain,” kata anggota Komisi IX DPR RI dalam mengakhiri penjelasannya.
Masih di tempat yang sama, Abdul Muin menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus berjalan secara bergantian di Kota Bekasi, “Ini bergiliran, ada lagi nanti, jadi bukan hanya ini saja. Ini sudah berjalan terus, jadi seluruh Kota Bekasi bergiliran,” terang anggota DPRD Kota Bekasi, Fraksi PAN ini.
Berdasarkan informasi yang diungkapkan Abdul Muin, kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan 2 sesi guna menerapkan protokol kesehatan. Selain mengharuskan penggunaan masker dan mencuci tangan, total peserta juga dibatasi sebanyak 50 persen dari jumlah kapasitas ruangan. Setiap sesi kegiatan, masing-masing berjumlah 125 peserta.
Menanggapi kegiatan tersebut, Lurah Jakasampurna mengutarakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan hari ini memang dirasa sangat perlu untuk diberikan kepada masyarakat, “Sebagai bahan edukasi, mudah-mudahan mendapatkan manfaat untuk kita semua dan lingkungan. Terlebih lagi, bisa jadi bahan pemahaman kita mengenai pelaksanaan vaksin,” tutup Edi Djunaedi, saat disambangi di ruang kerjanya, usai acara berlangsung.
Sebagian besar sosialisasi yang disampaikan pihak Badan POM kepada unsur masyarakat mengenai waspada obat ilegal, tolak penyalahgunaan obat, cara penggunaan obat yang baik dan benar, serta pemahaman program vaksin yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.
Rangkaian sosialisasi diisi juga dengan dialog interaktif, usai pemaparan materi pada setiap sesi kegiatan yang dilakukan.
Tidak lupa Sofiyani pun sempat mengingatkan, agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih obat dan makanan dengan salah satu cara, “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa).
Cara ini dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari Obat dan Makanan yang berbahaya, dan/atau tidak memenuhi syarat. (Andrew)