Tangerang,SK
Untuk mencegah tingkat penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, Kapolsek Rajeg Tatang Sutisna didampingi Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo bersama Muspika Rajeg membentuk Posko Pembagian Masker di wilayah Kecamatan Rajeg.
Pembukaan Posko tersebut langsung dilakukan Camat Rajeg H Ahmad Fatoni S.IP,MM, Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo, Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna dan UPT Puskemas Sukatani Dr Dedi H.
Posko pembagian masker 3 pilar tingkat Muspika Kec Rajeg diadakan di Pasar Tradisional Kukun Jl Raya Kukun – Ps Kemis RT 01/09, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/07/2021).
Usai pembukaan, langsung dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang masuk ke area pasar tanpa mengenakan masker dan juga dibagikan beras kepada masyarakat yang kurang mampu seperti pedagang asongan, pengayuh becak, dan Ojeg pangkalan.
Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna S.H mengatakan, kegiatan pembentukan Posko 3 pilar tingkat Muspika Kecamatan Rajeg guna mendisiplinkan pengunjung pasar Tradisional agar terhindar dari penyebaran virus covid 19 dan pelaksanaan PPKM Level IV di masa Pademik Covid-19.”Pembentukan posko guna meningkatkan kedisplinan masyarakat, termasuk para pedagang dan pengunjung pasar yang telah dak menggunakan masker,” pungkas Kapolsek.Â
Ia juga menghimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan roda empat agar selalu pakai masker dan mengurangi kerumunan,terutama kepada pengunjung pasar tentunya kita bisa menjaga supaya mengurangi penyebaran Virus Covid-19 ,tutupnya.( Rical S )
Mantab….suara keadilan tetap exis