Buntut Panjang Kasus PHK Sepihak Kepada Belasan PKWT Di PTPN IV Bah Jambi, Asisten SDM/Umum Berikan Keterangan Palsu

0
145

Simalungun, SK

Dugaan adanya permainan kotor dalam perekrutan tenaga PKWT ( Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ) di PTPN IV Kebun Bah Jambi semakin kuat dengan adanya keterangan palsu dari Asisten SDM Kebun Bah Jambi Komer Purba. Keputusan Direksi tentang tenaga kerja yang lulus menjadi PKWT di kebun Bah Jambi dengan nomor lampiran memo 04.07/KOL/M-1248/VII/2021 ada sebanyak 51 orang yang lulus dari 103 orang peserta pada awal seleksi. Pada tanggal 6 juli 2021 pihak direksi mengeluarkan surat tersebut sehingga para tenaga PKWT yang lolos seleksi melakukan tanda tangan kontrak pada 7 juli 2021, namun pada tanggal 23 juli 2021 daftar nama tersebut berubah dan diduga kuat ada manipulasi.

Hal ini semakin diperkuat dengan adanya keterangan palsu dari Asisten SDM/umum Komer purba. Dirinya menyebutkan bahwa ada 10 orang yang tidak lulus PKWT. Faktanya dari 103 orang, yang tidak lulus ada sebanyak 52 orang. Dan sebanyak 51 orang lulus menjadi tenaga PKWT sesuai lampiran memo nomor 04.07/KOL/M-1248/VII/2021. Namun pada tanggal 23 juli 2021 ada perubahan pada 18 nama dan diduga kuat ada manipulasi data karena sudah berjalan 3 pekan setelah status PKWT mereka di keluarkan pihak direksi PTPN IV. Komer purba berpendapat bahwa “ketiganya (Budi,Suherwin dan Dedi) itu lulus ujian, jadi dibuatlah perjanjian kontrak kerjanya. Kalau 10 (Zustian, Sahlan, Abdi, Agus, Asbi, Fajri, Supianto, Winardi, Muhammad Aidil Hanafi dan Supriadi II) itu tidak lulus ujian”. Padahal faktanya pada lampiran memo nomor 04.07/KOL/M-1248/VII/2021 ketiga nama tersebut tidak ada dalam daftar lolos PKWT yang di keluarkan oleh pihak direksi PTPN IV Medan yang yang diumumkan oleh pihak Managemen Bah Jambi pada 6 juli 2021 lalu. Dan keterangan tentang 10 nama tersebut tidak lulus juga sebuah pernyataan palsu. Nyatanya 7 dari nama tersebut di atas masih masuk di daftar nama PKWT yang baru pada tanggal 23 juli 2021 dan ada 3 orang yakni Zustian, Abdi dan Fajri berganti nama menjadi Budi, Suherwin dan Dedi.

Alasan yang selalu di ucapkan pihak managemen khususnya pihak SDM/umum karena mereka tidak memenuhi syarat dan masa kerja masih di bawah 3 tahun. Salah seorang tenaga PKWT yang dizolimi mengatakan pada awal seleksi ujian praktek memanen, tidak ada pihak managemen maupun pihak distrik mengatakan syarat menjadi tenaga PKWT harus di atas 3 tahun masa kerja sebagai BHL. Pihak managemen hanya mengatakan seleksi ini murni tanpa duit, tanpa beking dan pasti ada yang menang maupun yang kalah. “Awal seleksi gak ada syarat harus 3 tahun ke atas bang, semua murni tanpa uang dan beking jadi pasti ada yang kalah dan menang” ungkapnya. Dan berdasarkan data nama PKWT yang baru, terutama 18 orang yang 

awalnya tidak lulus ujian, banyak di temukan yang pengalaman kerja sebagai BHL (Buruh Harian Lepas) masih ada 1 tahun, 2 tahun bahkan ada yang baru lulus SMA. Hal ini tentu sangat jelas bahwa permainan kotor yang dilakukan pihak managemen Kebun Bah Jambi terang-terangan.

Kekecewaan ke 18 orang yang di zolimi itu semakin bertambah karena tidak adanya tindakan nyata yang dilakukan Pihak Direksi PTPN IV Medan  terhadap managemen Kebun Bah Jambi atas kejadian ini. Mereka juga mengatakan, pihaknya akan selalu mencari keadilan bagaimanapun caranya dan akan menyurati Disnaker Kabupaten Simalungun dan Disnaker Sumatera Utara, komisi IV DPRD, dan bahkan ke Kementrian BUMN. (FA)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini