PENEGAKAN HUKUM DI KAPUAS HULU TERUTAMA TENTANG PERTAMBANGAN TANPA IZIN ( PETI ) DIPERTANYAKAN

0
98

KalBar,Kapuas Hulu,SK

Pertambangan tanpa izin di Kapuas Hulu sangat marak  lebih-lebih lagi yang ada di desa Beringin,Kecamatan Bunut Hulu,Kabupaten Kapuas Hulu,Propinsi Kalimantan Barat,diwilayah ini pekerjaan sudah menggunakan alat berat.

Penegak hukum sudah berupaya menertipkan pekerjaan pertambangan tanpa izin ini,dengan bukti sudah ada beberapa kasus yang terbentur dengan urusan PETI dan ada yang sudah berujung di jeruji besi.

Tapi ada yang janggal saat kejadian penangkapan salah satu pemilik alat yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas nama Iqbaludin dan  Rian afriza.

Saat sidang saksi dua orang tersangka tersebut tidak hadir dalam persidangan sehingga sidang ditunda oleh pengadilan.

Saat dikonfirmasi Iqbaludin menjelaskan alasan tidak hadir dalam persidangan,Saya berharap penegak hukum berlaku adil dalam menindak pelaku pekerjaan pertambangan tampa izin ini katanya.

kegiatan Ilegal di Beringin ini sudah berlangsung lama dan sudah terorganisir dengan baik itu dibuktikan dengan ada Tim atau panitia yang mengatur jalan nya pelerjaan di sana terang nya.

‘Dan pekerjaan ini belum terhenti dari tgl 13 Juli 2021 sampai hari ini,’ dan saya siap untuk

Membuktikan nya,dan bukti lain bisa di lihat dari penyeberangan ke beringin tempat parkiran , yang menyalurkan BBM untuk pekerja PETI ,  itu membuktikan bahwa kegiatan di lokasi masih berjalan.

Dan saya merasa saya tidak melanggar pasal apapun karena saya bekerja di kampung halaman saya sendiri dan

Kami merasa sudah dapat izin dari desa Beringin, kami juga membayar income  desa dan juga income keamanan.

Nah jika kami dianggap merusak lingkungan mereka itu apa ??? tanya Iqbal apalagi yang menikmati hasil dari rusak nya lingkungan semua menikmati bukan hanya desa fihak lain juga banyak yang menikmati hasil dari merusak lingkungan Kalau mau memproses, proses lah terlebih dahulu aparatur desa, koordinator keamanan, dan juga koordinator ingkam desa tegas Iqbaludin.

Saya selaku putra daerah merasa terzholimi dengan kejadian ini dihari yang sama saat alat milik saya di polis line banyak alat lain yang berkatifitas tapi aneh nya hanya alat saya saja yang ditahan.

 

Mengapa saya selaku putra daerah di jadikan tumbal, sementara orang  lain yang datang menumpang mencari nafkah di kampung halaman kami masih bebas bekerja hingga sekarang.

Saya akan hadir saat persidangan apa bila aktifitas PETI diberingin benar” sudah berhenti, dan pengurus yang terlibat  juga akan diproses sama seperti saya.dan saya tidak akan tinggal diam dengan apa yang menimpa saya ini saya akan membuka semua apa yang terjadi didesa beringin yang menyangkut pekerjaan pertambangan tanpa izin ini saya akan meminta bantuan beberpa rekan untuk menyurati Gubernur dan Presiden agar ada keadilan bagi saya harap nya.

Lewat media ini saya ingin meminta bantuan untuk menulis apa yang saya tahu agar publik bisa menilai perlakuan hukum yang ada di Kapuas Hulu, saya tidak mau ada masyarakat yang bernasib sama seperti saya,Tegasnya (Tim)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini