Kota Bekasi, SK
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi kembali menyerahkan sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 kepada masyarakat di 2 titik lokasi RW. 7 dan RW. 8 Kelurahan Mustikajaya, Kamis (30/12/2021). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Regu Yuridis, yang merupakan perwakilan Tim-1 PTSL Tahun Anggaran 2021 dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.
Selain Regu Yuridis, kegiatan penyerahan juga dihadiri oleh Tim Pokdartibnah (Kelompok Sadar dan Tertib Pertanahan) Kelurahan Mustikajaya, atau biasa disebut Pokmas (Kelompok Masyarakat).
Di hadapan media ini Ketua Pokmas Kelurahan Mustikajaya, Bantir Sudrajat S. H mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL tersebut merupakan lanjutan dari penyerahan sertifikat yang dilakukan oleh Kantah ATR/BPN Kota Bekasi beberapa hari yang lalu, “Karena pada waktu pembagian secara simbolis kemarin itu ada sebagian warga yang tidak hadir. Jadi kita lanjutkan hari ini,” kata Bantir kepada wartawan.
Didampingi Munda sebagai Sekretaris dan Dharman Alfaruqi selaku Bendahara, Ketua Pokmas Mustikajaya menyebutkan kurang lebih ada 115 sertifikat yang diserahkan secara langsung kepada masyarakat (pemohon) pada hari ini, “Jadi totalnya ada sebanyak 214 sertifikat yang sudah diterima pemohon secara langsung, dari pembagian pertama,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan Ketua Pokmas, wilayah Kelurahan Mustikajaya awalnya mendapat penetapan lokasi (Penlok) dari program PTSL 2021 pada Bulan Agustus, dan mulai aktif berjalan di Bulan September 2021, “Target kuota yang dimiliki mencapai 1.700’an. Alhamdulillah berkas yang sudah masuk ke BPN hampir semua rampung, sekitar 1.742,” jelas Bantir di bantu Dharman Alfaruqi, saat memaparkan total kuota pada program PTSL 2021 di wilayah tersebut.
Dharman Alfaruqi pun menuturkan, dalam pelaksanaan program PTSL ini Pokmas mempunyai amanah yang berat buat lingkungan, “Otomatis warga pasti bertanya kapan jadinya, kalau bisa akhir bulan ini sudah clear,” tutur Dharman, berharap berkas yang sudah diajukan dapat diselesaikan secepatnya.
Meskipun begitu, tentunya Pokmas mewakili warga di wilayah Kelurahan Mustikajaya pun menyampaikan, “Kami juga mengucapkan terima kasih atas pemberian Penlok tersebut,” ucap Bantir.
Sementara Ketua Tim-1 PTSL Tahun Anggaran 2021, Aang Sumarna memaparkan target di wilayah Kelurahan Mustikajaya sendiri hanya ada sebanyak 1.671 bidang, termasuk tambahan kuota dari Kelurahan Bintara Jaya sebesar 50 bidang.
Dirinya pun menerangkan, seluruh pemberkasan PTSL di wilayah Kelurahan Mustikajaya yang sudah masuk pada Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, “Baik yang sudah saya tanda tangan, tapi ada juga beberapa kendala kekurang berkas termasuk revisi. Secara keseluruhan itu, kita hitung SHAT (red – Sertifikat Hak Atas Tanah) yang telah dinomorin itu sudah 1.108,” terang Aang saat disambangi wartawan di Ruang Kerjanya, usai penyerahan sertifikat tersebut.
Nah, sambung Aang, “Itu sedang kita olah terus, kita lengkapi, dan kita perbaiki. Lalu yang menunggu pengumuman masih di angka 562, itu pengumumannya habis di Januari,” imbuhnya.
Selain di wilayah Kelurahan Mustikajaya, diketahui Tim-1 PTSL Tahun Anggaran 2021 juga memegang 17 wilayah Kelurahan lainnya yang ada di Kota Bekasi. Dari ke-17 wilayah Kelurahan yang dimaksud, Tim-1 PTSL Tahun Anggaran 2021 sendiri memiliki target sebanyak 10.818 pemberkasan sertifikat PTSL 2021.
Namun Aang menyebutkan, saat ini pemberkasan tersebut telah sampai di posisi 10.366, “Keseluruhan (red – fisik) yang sudah jadi ada 6.700, dari target 10.818 pemberkasan. Dimana yang lainnya masih perbaikan, dan masih menunggu pengumuman ada di angka 3.404 sisanya pasti diselesaikan,” tegas Aang.
Menurut pengakuan Aang, pemberkasan pada program PTSL 2021 memang berhenti di Bulan Desember, “Cuma untuk pembukuan dalam pengambilan nomor Hak, masih bisa dilakukan hingga Tanggal 15 Januari (red – 2022). Ada waktunya untuk mengambil nomor sertifikatnya, habis pengumumannya di Januari,” ungkap Ketua Tim-1 PTLS Tahun Anggaran 2021.
Mengakhiri keterangannya, Aang sempat menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat ultimatum untuk menyelesaikan sisa dari program tersebut sebelum Bulan Februari 2022, “Harus selesai, itu sudah di ultimatum dari Kanwil bahkan dari Pak Kanwilnya (red – Kepala Kantor Wilayah), dan saya pegang itu. Harus diselesaikan, maksudnya sampai ke masyarakat dibagikan,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua Tim-2 PTSL Tahun Anggaran 2021, Indah belum bisa memberikan keterangan sampai dengan berita ini ditayangkan. (Andrew)