Pelaku pencabulan Dua anak Kandung di Namrole Maluku Serahkan Diri

0
85

Ambon.SK

Terduga pelaku pencabulan  dua anak kandung , Bendry Nurlatu ( tengah )  telah menyerahkan diri  ke Polsek Namrole   Jumat malam (11/2/2022).

Terduga pelaku pencabulan ini, telah menyebabkan salah satu anaknya Feren Nurlatu (5 tahun) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Namrole, karena mengalami infeksi fatal.

Bandry Nurlatu, sempat kabur saat akan diperiksa penyidik unit reskrim di Markas Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Sabtu,22 Januari 2022 lalu.Selain mendiang Feren Nurlatu, ayah bejat ini juga mencabuli JN (7 tahun) kakak dari Feren.Perbuatan tak senonoh itu terungkap ketika Feren jatuh sakit dan meninggal dunia di RSUD Namrole, Selasa (8/6/2022).

Sedangkan  kakaknya JN, kini didampingi Polwan Polres Pulau Buru untuk penyembuhan rasa trauma (trauma healing). Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Sabtu (12/2/2022), menyampaikan  pelaku datang menyerahkan diri sambil didampingi keluarganya. diantar keluarga ke Polsek Namrole.Rum sebelumnya mengaku,  kaburnya pelaku saat akan diperiksa polisi, telah menyebabkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole langsung dicopot oleh Kapolda Maluku. Orang nomor 1 Polda Maluku itu kemudian memerintahkan untuk segera menangkap pelaku dan dihukum seberat-beratnya. Atas perintah itu, Polres Pulau Buru membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku bejat tersebut. “Polres Pulau buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejar pelaku, dan merasa terancam sehingga pelaku menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan diantar ke Polsek semalam,” ungkapnya Setelah menyerahkan diri dan sempat diamankan di Mapolsek Namrole, pelaku kemudian digiring ke Markas Polres Pulau Buru di Namlea, Kabupaten Buru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.Sebelumnya Tim dari Polres Pulau buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya, dan merasa terancam sehingga ybs menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan diantar ke Polsek semalam dan langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea. Terhadap korban JN 7 tahun (kakak kandung dari korban almarhum VN 5 tahun) saat ini mendapat perlindungan dan pendampingan dari Polwan Polres Buru di kediaman mereka.( * )

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini