Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Wajo

0
107

Wajo Sulsel, SK

Kepolisian Resort Wajo Sektor Urban Pitumpanua berhasil mengamankan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Kecamatan Pitumpanua (25/2/2022).

Lelaki RN (18) warga Kecamatan Pitumpanua diamankan oleh kepolisian sektor Urban Pitumpanua Polres Wajo karena diduga menjadi pelaku tindak pidana curanmor.

Pelaku tersebut telah diamankan dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Pitumpanua bersama barang bukti 1 unit kendaraan roda dua merek Yamaha Mio Soul warna putih. Kejadian tersebut berawal atas laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor yang diterima oleh Polsek Urban Pitumpanua.

Maka dengan gerak cepat petugas kepolisian berhasil melakukan penangkapan kepada terduga pelaku bersama dengan barang buktinya. Pada saat dilakukan introgasi lelaki RN (18) mengakui bahwa awalnya ia melewati rumah korban dengan kondisi pagar terbuka dan melihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir maka saya langsung mengambilnya tuturnya di depan polisi.(Arif)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini