Ambon.SK
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin menegaskan, Pemerintah Kota Ambon, jangan mempersulit masyarakat,dimasa pademi covid 19, dan juga tidak mengeluarkan statement yang membuat masyarakat menjadi panik,soal covid 19 ini. Penegasan ini disampaikannya, kepada wartawan di gedung DPRD provinsi Maluku Karang panjang Ambon, 22 Pebruari 2022.
Dikatakan, penerapan PPKM level III, dikota Ambon, dan sekitarnya disebabkan, covid 19, termasuk Omicron, terpaparnya, mengalami peningkatan, sehingga masyarakat diharapkan tenang,tidak usah panik, selalu jalani prokes, terutama pakai masker.
Menurutnya, pemerintah tidak saja melakukan tindakan pencegahan, dengan level PPKM, tapi juga harus menyampaikan ke publik,Maluku khususnya kota Ambon, bahwa Omicron ini biasa-biasa saja, dimana dia cepat terjangkit tapi cepat disembuhkan, bahkan bisa disembuhkan secara mandiri, tanpa harus direhabilitasi.
Kota Ambon kususnya sudah sampai pada Hard Community, dan sudah mencapai 90 % orang dikota Ambon dan sekitar sudah divaksin, bahkan divaksin sudah dua kali dan tiga kali.
Rofik Afifudin juga menambahkan,kita sudah masuk dalam tahapan Endemik, karena dengan datangnya Emicron, itu berarti kita sudah dalam suasana, Endemik, dan kita harus menyiapkan masyarakat, yang artinya kita sudah terbiasa hidup dengan suasana covid 19 ini. Jika memang, ada instruksi pemkot untuk masuk PPKM level berapa saja, itu tidak menjadi masalah, karena aktivitas publik,serta perekonomian di-Kota Ambon sudah membaik.
Dia berharap dalam situasi seperti ini jangan lagi ada statemen, ataupun kebijakan lainnya yang membuat publik menjadi panik, tutup Afifudin. (Izaak).