Kalbar,Kapuas Hulu,SK
Warga Desa Mujan minta keadilan dalam penegakan hukum, warga mendatangi Mapolsek Boyan Tanjung,Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat, Minggu 20 Februari 2022, sekitar Pukul 14.40 WIB.
“Hari ini kita bersama warga saya,mendatangi Kantor Polsek Boyan Tanjung untuk menuntut keadilan,” kata Kepala Desa Mujan, H. Taufik,kepada media ini untuk melakukan audensi.
Audensi ini, kata Kepala Desa Mujan,terkait penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Kapuas Hulu, pada hari Sabtu 19 Februari 2022, sekitar Pukul 15.00 WIB.
“Kemarin sekitar Jam tiga sore, lepas sholat ashar, pihak Kepolisian dari Polres mendatangi lokasi kerja dan membawa 6 (enam) orang warga saya ke Kantor Polres Putussibau,” ujarnya.
Menurut keterangan Taufik, enam orang tersebut dibawa seperti diculik. 6 orang yang sedang kerja tambang dengan mesin dompeng dan tidak diberi kesempatan ganti baju dan bersih-bersih badan yang sedang berlumpur.
“Mereka seperti menculik warga saya, masuk wilayah tidak ijin, 6 orang warga saya yang mereka bawa itu; Firman Arif Abadi, Ono Saputra, Rajali, Rusman, Abang, dan Ocel,” tuturnya.
Anehnya lagi, ungkap Kepala Desa Mujan,sebelum melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang warganya tersebut, pihak Kepolisian Polres Kapuas Hulu itu terlebih dahulu mendatangi pekerja tambang lainnya dan justru tidak melakukan penangkapan.
“Intinya, kami minta keadilan, sebelumnya pun tadi malam, kami aparat Desa sudah melakukan negosiasi ke Kantor Polsek, tapi sampai sekarang tidak ditanggapi,” jelasnya.
Kalau berbicara aturan hukum, Kepada Desa Mujan juga mengakui, bahwa yang dikerjakan oleh 6 orang tersebut memang salah karena kerja PETI.
Keterangan tentang kejadian tersebut diungkap juga oleh warga atas nama ruslan via inbox ruslan mengatakan ketika mendatangi kapolsek,kapolsek memberi keterangan bahwa pihak nya tidak tahu masalah razia tersebut,itukan lucu kata ruslan sekelas kapolsek yang menguasi wilayah tidak tahu persoalan tersebut dan hebat nya lagi yang ditangkap ini bukan pemain pemain besar tapi pemain kecil yang bekerja hanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga,sementara ada pemain besar tidak tersentuh sama sekali jelas ruslan kemedia ini.
Ditempat terpisah Rajali,SE selaku ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Kapuas Hulu yang juga wartawan disalah satu media online,mengatakan saya mengikuti perkembangan persoalan PETI ini sudah sejak lama,disini jelas dan nampak kalau razia yang dilakukan hanya kepada pihak- pihak yang dugaan saya dianggap tidak memberi kontribusi yang jelas,kenapa saya katakan demikian kita lihat kejadian penangkapan di beberpa daerah dikapuas hulu contoh persoalan PETI yang ada di desa Beringin yang menggunakan alat berat beberapa bukti sudah dipublikasi malah baru baru ini ada unit alat berat yang terbakar di sana nah ini bukti bahwa ada kegiatan didaerah tersebut.kemudian Boyan Tanjung di Boyan Hilir sana bukan sedikit pekerja besar yang tidak perlu saya sebutkan se Kapuas Hulu orang pasti sudah tahu siapa-siapa cukong disana tapi tidak pernah kita dengar terkena razia kalau pun pernah belom ada yang berujung ke jeruji besi,ini fakta ada ketimpangan hukum yang dimain kan oleh para oknum untuk membersihkan diri seolah olah mereka sudah melakukan tugas mereka dengan baik.
Rajali juga mengatakan persoalan PETI ini memang kita akui tentang legalitas hukum nya ini melanggar UU tapi jika penegakan hukum di jalan kan secara merata dan adil saya rasa tidak ada yang harus dikorban kan maka dari itu saya berharap kepada seluruh masyrakat agar bersatu untuk mencari keadilan jangan melakukan perjuangan sendiri sendiri jika berjuang sendiri sendiri maka ada pihak yang dirugikan dan diuntung kan,selama ini hanya pekerja jadi korban tapi para cukong bebas menikmati keuntungan harap rajali.(Iskan)