Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku Akan Mengevaluasi Anggota DPRD Yang Malas Kekantor.

0
86

Ambon.SK

Anggota DPRD Provinsi Maluku yang selama ini malas berkantor dan malas mengikuti rapat-rapat dikomisi serta rapat Paripurna, akan menjadi bahan evaluasi,bagi Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku, dalam waktu 2 tahun kedepan.

Demikian disampaikan wakil ketua Badan Kehormatan DPRD Maluku, Hatta Hehanussa, kepada wartawan Kamis 18 Agustus 2022, digedung DPRD Karang Panjang Ambon. Dijelaskan Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan Dewan yang Independen harus betul menjalankan fungsinya, karena dasar dari semuanya adalah tata tertib,serta kode etik yang harus dilaksanakan.

Terkait dengan ada anggota DPRD Maluku yang malas berkantor, dengan alasan tertentu, termasuk ada anggota DPRD yang bermasalah, Hehanussa mengatakan, hal ini tidak luput dari pantauan BK, sehingga nantinya akan dilakukan klarifikasi dengan figur yang bersangkutan.

Menurut Hehanussa, BK tidak bisa disaat mendengar langsung mengambil sikap,semuanya harus melalui mekanisme, yang diatur didalam Tatip, dan Kode Etik.

Ditempat terpisah, ketua Badan Kehormatan, Elviana Pattiasina,menambahkan bukan saja malas berkantor,dalam rapat paripurnapun banyak yang suaranya besar, teriak-teriak, termasuk juga cara berpakaian.

Sebagai BK, Kami akan kembali mensosialisasikan Tata tertib, Kode etik terkait dengn aturan yang harus ditaati, setiap anggota dewan. Hehanussa juga menambahkan, ada beberapa anggota DPRD, baik itu komisi II,III dan komisi IV, jarang mengikuti rapat komisi bahkan juga rapat paripurna tutup Hehanussa.(Izaak).

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini