DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Paripurna Guna Penyampaian Rancangan Perda.

0
70

Ambon. SK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Menggelar rapat Paripurna dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap rancangan peraturan daerah, (Ranperda), Perubahan APBD Provinsi Maluku, tahun anggaran 2021.

Rapat berlangsug diruang rapat Paripurna DPRD Promal, dipimpin ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs.Lucky Wattimury.M.Si.  Rapat Paripurna selain dihadiri Wakil Gubernur Maluku,Drs.Barnabas Orno,turut hadir, anggota DPRD Promal,Organisasi  Perangkat Daerah,(OPD),Forkopinda Propinsi Maluku,  berlangsung , Senin, 29 Agustus 2022.

Dalam kata pengantar ketua DPRD Provinsi Maluku Drs.Lucky Wattimury.M.Si, selaku pimpinan rapat menyatakan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Maluku, tahun anggaran 2021, telah disampaikan, kepada DPRD, selanjutnya, dilakukan pembahasan, yang mana ada beberapa hal, yang perlu disampaikan, yang pada gilirannya fraksi-fraksi, akan menyampaikan pandangannya.Maluku, tahun anggaran 2021, telah disampaikan, kepada DPRD, selanjutnya, dilakukan pembahasan, yang mana ada beberapa hal, yang perlu disampaikan, yang pada gilirannya fraksi-fraksi, akan menyampaikan pandangannya.

Rapat Paripurna juga mendengar jawaban Wakil Gubernur, atas pandangan umum fraksi-fraksi. Menurut Wagub, Ranperda ini sebagai wujud, pelaksanaan, tugas dan pengabdian, kita pada Bangsa, dan Negara terutama kepada masyarakat. Dikatakan pula, Pemerintah provinsi telah menyampaikan, pertanggung jawaban, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, kepada Dewan yang terhormat.

Pada hari ini kita menghadiri rapat Paripurna DPRD, guna mengikuti penyampaian, akhir fraksi-fraksi, terhadap rancangan peraturan daerah, tutup Wagub. (Izk).

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini