Ambon.SK
Proses Pergantian Ketua DPRD Provinsi Maluku,
dari Lucky Wattimury kepada Benhur Watubun,
dipercepat, dimana hari ini Jumat 11 Nopember
2022, dilakukan Rapat Paripurna pemberhentian
ketua DPRD Provinsi Maluku.
Penyelenggaraan Rapat Paripurna setelah DPD PDIP, Provinsi Maluku Menerima surat usulan pergantian, Ketua DPRD Provinsi Maluku,dari DPP PDIP, Selasa, 8 Nopember 2022. PDIP mendapat jatah kursi Ketua DPRD Maluku, setelah PDIP memenangkan Pemilu Legislatif, 2019 lalu. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs,Lucky Wattimury digedung DPRD Kamis 10 Nopember 2022.
Dijelaskan proses pengusulan pergantian Ketua DPRD Provinsi Maluku, yang sebelumnya dijabat dirinya,diganti dengan Benhur Watubun, setelah DPP PDIP mengeluarkan surat keputusan. Jadi sesuai dengan surat keputusan, PDIP yang Saya terima, 8 Nopember 2022, terkait dengan asulan pergantian ketua DPRD Provinsi Maluku, kemudian surat tersebut dikoordinasikan dengan pimpinan dewan, Rabu 9 Nopember 2022, ungkap Wattimury.
Dalam rapat koordinasi dengan pimpinan dewan Dirinya dengan tegas, mengusulkan segera surat DPP PDIP, dibahas dan ditindak lanjuti, Saya minta 11 Nopember 2022, segera dilakukan rapat paripurna, tentang pemberhentian Saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku ucapnya. Ditambahkan, sesuai aturan main, proses pengusulan Kekemdagri untuk mendapatkan, surat keputusan, paling lambat 7 hari, karenanya Saya berharap, pertengahan atau akhir bulan Nopember, 2022, saudara Benhur Watubun Sudah dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku. Sebagai Kader Partai Saya Taat, dan segera proses ini dipercpat, tutup Wattimury.(Izaak)