Dilaporkanya Kepada Kejaksaan Tinggi,Oknum Terlapor Dugaan Pungli PTSL Desa Sindangmukti Kutawaluya Rekayasa Ciptakan Kwitansi Terkini ANEH……

0
314

Karawang, SK

Polemik dugaan pungli PTSL desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya kabupaten karawang Jawabarat yang dilaporkan kepada Kejaksan tinggi Jawabarat membuat miris bagi terlapor sehinga pihak terlapor dengan berbagi cara untuk memandulkan atas penanganan objek dugaan Pungli maka dibuatkan lembaran bunyi kwitansi terkini untuk kelabui publik.30/11/2022

Dikatakan oleh warga masyarakat desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya yang namanya tidak mau dipublikasikan belum lama ini sertifikat Program PTSL sudah diterima namun jangalnya bunyi kwitansi tertulis RP=150 rupiah padahal yang sebenarnya kami sudah membayar 650 ribu rupiah. Kenapa sekarang jadi ditulis dikwitansi cuma 150 ribu rupiah Aneh ucapnya.

Senada dikatakan oleh warga dusun Ciligur dua Desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya sewaktu pembayaran pendaptaran sertifikat PTSL kami sampai Jual ayam menjual beras beban yang harus dibayar 150 ribu untuk pengukuran 500 ribu untuk Administrasi ke Berkas Naik ke BPN jumlah keseluruhannya yang sudah kami Bayar 650 ribu rupiah anehnya belum lama ini pihak Panitia PTSL memberikan sertifikat beserta Kwitansi bertuliskan 150 rupiah.kan sebenarnya kami bayarnya tunai 650 ribu rupiah.ujar warga bingung 30/11/2022

Munculnya Kwitansi terkini yang diduga nominal jumlah  berbunyi Penuh tanda tanya maka Pihak Lembaga KPK Panri Bejo Suhendro Sebagai Pelapor dugaan Pungli PTSL Angkat Bicara dengan Nada Santai tapi tegas dikatannya Via Voice Note bahwa pihak panitia atau satgas PTSL pelaksanaan mendata kepada warga pemohon pembuat Sertifikat PTSL kurang Lebih dibulan Pebruari maka ketika setelah muncul terbit sertifikat spontanitas sekaligus dibuatkan kwtansi terkini ini sangat janggal.

Lanjut ia B Suhendro Lembaran Berkas yang sudah dilaporkan kepala Kejaksan tinggi Jawabarat bulan Oktober 2022 peryataan secara tertulis diakui oleh pihak warga yang sudah bayar PTSL berbunyi 800 ribu rupiah Sah diparaf ditandatangani diatas materai.ada juga warga yang sudah membayar PTSL 2 juta rupiah sampai 4 juta rupiah perbidang. Maka dari itu apabila objek dugaan pungli PTSL Naik Kepersidangan dipastikan Siasat oknum Panitia PTSL isi bunyi kwitansi yang dibuat terkini 150 ribu rupiah  patut diduga hanya merekayasa untuk memandulkan Penyelidikan APH.dalam hal dugaan Pungli PTSL kami  Percayakan kepada Kejaksaan yang Menangani Perkara pihak APH lebih mahir dan profesional tegak lurus dalam menegakan Hukum di Republik Indonesia,faktanya Pungli PTSL cuma 400 ribu rupiah oknum Kades di Bekasi langsung ditangkap APH. pungkasnya.   (SUL)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini