Oknum Dalang atau Aktor yang Menyarankan kepada 5 Orang Warga yang Sudah Bayar PTSL Harus Berbohong Cukup ucap 150 ribu rupiah. Warga minta Agar Ditindak.

0
274

KARAWANG,SK

Lembaga KPK Panri melaporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang 5 orang warga yang sudah membayar secara tertulis lembaran berkas yang dilaporkan ke-Kejaksaan tinggi Jawabarat lembaran pernyataan mutlak ditandatangani diatas materai sudah bayar 800 ribu rupiah sampai satu juta rupiah membuat pernyataan tertanggal 14 Agustus 2022 belum lama ini Desember 2022 diduga oknum Terlapor intimidasi warga arahkan pengakuan palsu 150 ribu rupiah dihadapan Jaksa? 18/12/2022

Emin alias Engkon Warga masyarakat dusun Rawakepuh Rt 04 Rw 02 desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawa Barat dilansir dari media Online” menjelaskan sangat kaget secara serentak dijemput paksa 5 orang warga korban pungli PTSL yang sudah tanda tangani pernyataan sudah bayar 800 dan 1 juta rupiah dijemput secara diam diam oleh pihak Pemdes dibawa kerumah kediaman lurah Dewi Rahmawati Kades Sindangmukti, 17/12/2022

Lanjut ia Engkon,Oknum kades dan panitia PTSL intimidasi mengarahkan kepada 5 orang warga supaya jangan mengakui fakta yg sebenarnya ditekan diarahkan harus mengatakan bicara kepada pihak kejaksaan 150 ribu rupih saja.akibat ditakut takuti  sehingga pengakuan bohong disampaikan kepada  jaksa 150 ribu rupiah oleh warga, padahal aslinya dibebani harga 800 ribu rupiah sudah bayar 500 ribu rupiah sisa utang 300 ribu rupiah.bebernya

Ditempat berbeda dikatakan  Oman Abdul Rohman Dusun Ciligur dua rt 10 rw 05 Desa Sindangmukti pemberangkatan menghadap ke- kejaksaan Negri Karawang Hari Rabu 14 desember 2022 anehnya Kejaksaan tidak memberi surat undangan atau panggilan secara resmi kepada kami keberangkatan menghadap jaksa justeru malah dikawal oleh Lurah Dewi Rahmawati dan satgas PTSL Nurjen.pungkasnya

Dengan adanya warga masyarakat korban dugaan Pungli PTSL diarahkan ditekan  harus ngaku 150 ribu rupiah oleh  oknum kades dan panitia PTSL maka salah satu warga masrakat Desa Sindangmukti inial (R) angkat bicra “kami warga Desa Sindang Mukti mengetahui fakta yang sebenarnya warga pemohon PTSL ada yang sudah bayar Rp.500/650/800/1000.000 sampai 4.000.000 rupiah, dipastikan pengakuan yang disarankan pihak Pemdes cuma 150 ribu rupiah itu Hoax Pembohongan Publik.

Menurut Iniial (R) Kami yakin dan pecaya pihak Pelapor pastinya akan melanjutkan melengkapi tambahan barangbukti dari beberapa warga korban dugaan pungli PTSL di Desa Sindangmukti.semakin banyak penambahan Para warga yang keberatan dipungut melebihi SKB 3 menteri maka pihak APH tidak ragu menindak tegas oknum yang nakal patut disorot dalang perencanaan yang mengarahkan pengakuan palsu 150 ribu rupiah diharap dikembangkan oleh Penyidik.pungkasnya (TIM .SUL)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini