Ambon,SK
DPRD Provinsi Maluku Menggelar Rapat Paripurna guna mendengar laporan, Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, tentang modal Pemerintah Provinsi Maluku, kepada Perusahan Daerah (PD) Panca Karya, berlangsung diruang Rapat Utama, DPRD Provinsi Maluku Jumat 17 Pebruari 2023.
Ketua Rampemperda DPRD Maluku Edyson Sarimanela, kepada wartawan menegaskan, dalam paripurna ini kita akan mendengar hasil kerja dan laporan, Bapemperda, terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah, tentang penyertaan Modal Pemerintah Daerah, kepada PD Panca Karya, diantaranya pembahasan pembahasan tanggal 28 Otober 2022, berikut rapat Bapemperda bersama mitra, guna membicarakan Ramperda tentang penambahan modal dari Pemerintah Daerah kepada PD Panca Karya.
Kemudian tanggal 2 Nopember 2022, melaksanakan rapat kerja bersama, dilanjutkan rapat kerja berikut 3 Nopember 2022,dilanjutkan rapat kerja dikantor PD Panca Karya 6 Januari 2023, dengan mitra membicarakan penyelesaian hasil fasilitasi ke-Kementerian Dalam Negeri, terhadap Ramperda tentang penambahan modal pemeritah, daerah kepada PD Panca Karya. Menurut Sairdekut tujuan penambahan modal pemerintah kepada PD Panca Karya, guna mendukung pengembangan usaha yang masih berpeluang, serta potensi untuk berkembang. Melalui penambahan modal bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku, tutup Sarimanella.(Izk).