Komisi I DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Bersama Bawaslu.

0
238

Ambon.Suara Keadilan.Com.

Komisi I DPRD Maluku, menggelar rapat dengar pendapat, bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku,berlangsung diruang rapat Komisi I,secara tertutup,dipimpin Ketua Komisi I ,Amir Rumra,  Jumat 17 Pebruari 2023.

Usai rapat kepada wartawan,ketua Komisi I Amir Rimra didampingi ketua Bawaslu Subair menyebutkan,  rapat yang digelar ini membicarakan, persiapan pelaksanaan Pemilu, termasuk membicarakan Pemilihan Gubernur Maluku dan juga Pilkada seluruh Kabupaten,kota di-Maluku.

Fungsi Bawaslu yakni melakukan  Fungsi pengawasan,  seperti Hibah Tanah ke-Pemprov, termasuk juga dana hibah,yang diajukan sebesar 260 Milyar, ini pun masih perhitungan idial, karena masih ada hering kost dengan kabupaten,ungkap Ketua Bawaslu Subair.  Selain itu menyangkut tenaga honorer, setiap kabupaten ,kota membutuhkan tenaga honorer 11 sampai 13 orang, yang terbagi dua, tenaga teknik yang membantu seluruh tugas pengawasan, serta satpam dan lainnya. Sementara ini disetiap kabupaten kota memiliki 3 sampai 5 PNS, karenanya tenaga kontrak sangat dibutuhkan, jika tidak dipakai lagi kita akan kesusahan,ungkapnya.

Untuk itu kami berharap DPRD dengan kewenangannya, dapat membantu menyelesaikan semua persoalan ini,karena kita adalah mitra, kita bersama ciptakan Pemilu yang lebih baik di-Maluku. Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra merespon permintaan audensi Bawaslu serta menindak lanjuti, proses pemilu 2024, dan pikada, serentak 2024 dengan rezimnya agak berbeda tutup Rumra.(Izaak)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini