Watubun : BK Akan Panggil FAM Terkait Dugaan Hasanussy Langgar Kodee Etik.

0
128

Ambon.SK

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, menyebutkan, Badan Kehormatan DPRD Maluku akan memanggil Front Aksi Mahasiswa (FAM), terkait dugaan anggota DPRD Provinsi Maluku Ayu Hasanussy, melanggar kode etik, ketika FAM melakukan Demonstrasi beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun kepada wartawan,digedung DPRD,Senin 20 Maret 2023. Dikatakan belum mengetahui dugaan pelanggaran kode etik seperti apa, yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Maluku Ayu Hasanussy Politisi Partai Berkarya itu, namun BK DPRD bakal memanggil FAM, untuk dimintai keterangan terkait tudingan tersebut.

Menurut Watubun, benar ada surat dari FAM, dan selesai pengawasan pimpinan DPRD melalui Badan Kehormatan, mengundang pelapor. Memang aksi demonstrasi FAM yang dilakukan, semata menyerang pribadi Ayu Hasanussy,yang adalah bagian dari sebuah pesan, yang ingin disampaikan kepublik.

Watubun mengingatkan, jika pada saatnya meminta FAM agar menyiapkan bukti-bukti, yang dialamatkan kepada Hasanussy, DPRD akan rapat secepatnya, dan akan memanggil para demonstran, melalui Badan Kehormatan, agar  FAM menyampaikan bukti-bukti,dan fakta saat berorasi hari itu.

Sementara itu Hasanussy saat dimintai keterangan soal pelanggaran norma kesusilaan yang dialamatkan kepadanya, membantah. Menurutnya hasil servey yang menempatkan dirinya pada posisi signifikan, tentu ada upaya untuk mendiskriditkan dirinya, karena kita diketahui bersama, hasil survey telah menempatkan,Saya sebagai bakal, calon wakil walikota Ambon,yang tengah trend dan naik pada poisisi siknifikan.

Kendati begitu Dia tidak menyebutkan lembaga mana yang telah melakukan servey tersebut, Hasanussy meminta maaf, dan kepada awak media agar tidak membesar-besarkan hal tersebut, tutup Hasanussy. (Izk).

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini