Ambon. SK

DPRD Maluku Terima Ranperda Pemerintah Provinsi Maluku,tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, 4 Juli 2023. Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno,saat hadir dalam Rapat Paripurna itu,menyampaikan sambutannya dengan mengatakan, sebagai Implementasi, amanat undang-undang nomor,17 tahun 2003, tentang keuangan Negara,undang-undang nomor 1 tahun 2004, tentang perbendaharaan Negara, undang-undang nomor 23 ,tahun 2014, beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, maka pada hari ini, disampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang, Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku, Tahun Anggaran 2022, Kepada DPR Maluku, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentang laporan keuangan tersebut meliputi, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan Ekuitas, dan catatan, atas laporan keuangan.
Barnabas Orno juga menyatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku, Tahun Anggaran 2022, termasuk Laporan Konsolidasi, dari seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD), dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, lingkup Pemerintah Provinsi sebagai perwujudan, pertanggung jawaban atas penggunaan keuangan daerah. Patut, Kami sampaikan ungkapan syukur, Kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, serta terima kasih yang se-besar-besarnya,kepada semua pihak, karena selama 4 tahun ber-turut-turut, dari tahun 2019 -2022,
Pemerintah Provinsi Maluku Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap pemeriksaan laporan keuangan.Opini WTP ini merupakan, pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang diberikan. Dalam laporan keuangan sesuai dengan keriteria, yang telah ditetapkan. Berdasarkan peraturan daerah Provinsi Maluku, nomor 3 tahun 2021, tentang APBD tahun 2022, serta peraturan Gubernur Maluku,nomor 105 tahun 2021, maka dijelaskan realisasi, APBD tahun 2022,. Pendapatan Daerah, dianggarkan sebesar, 2,99 Triliun, realisasi sampai tahun anggaran, sebesar 2,91 triliun, atau 97,26 persen.
Hadir dalam Rapat Paripurna itu, Ketua DPRD provinsi Maluku, Benhur Watubyn, Forkopinda Provinsi Maluku Anggota DPRD Maluku, Sekda , pimpinan perguruan tinggi se-Maluku, serta instansi Vertikal berserta pihak terkait lainnya. (Izk).