DPRD Gelar Rapat Bersama, Pemprov Maluku, KPU Dan Bawaslu, Guna Bahas, Dana Pilkada.

0
119

Ambon,SK

DPRD Gelar Rapat Bersama DPRD Provinsi Maluku, Menggelar rapat bersama, Pemerintah  Provinsi Maluku, KPU Dan Bawaslu guna membahas, pendanaan Pilkada 2024 mendatang. Rapat yang berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung, ketua Komisi I DPRD, Amir Rumra,7 September 2023.

Rapat yang dimulai pukul 13.00.Wit,berjalan lancar, tanpa ada perdebatan, namun sampai dengan selesai rapat pukul,15.00.Wit, belum ada kesepakatan berapa besar, anggaran yang dibutuhkan dalam menggelar pesta demokrasi lima tahunan itu. Sesuai dengan surat edaran Mendagri, pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur,Walikota, Bupati, bersama dengan para Wakil, mekanisme pencairan anggaran 40 %,diantaranya harus dicairkan ditahun 2023, sisanya 60 % ditahun 2024.

Amir Rumra mengatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya mendorong Sekda Provinsi Maluku, untuk agendakan rapat terbatas bersama KPU dan Bawaslu Maluku, guna mebicarakan hal tersebut, diisyaratkan setelah selesai APBD perubahan diupayakan sebelum masuk Oktober 2023.  Merespon hal tersebut Sekda Maluku Sadlie Lie, mengungkapkan, kita memang punya anggara DAU, namun agak seret, dengan berbagai kewajiban yang harus dilunasi. Dengan begitu Pemerintah Provinsi Maluku, merasionalisasi anggaran Pilkada yang sudah dibahas dalam rapat beberapa waktu lalu.

Jika mengacu surat edaran Kemendagri, anggaran yang harus disiapkan, 40 persen, untuk KPU, menjadi 60 M.963 Juta 347 Ribu, untuk Bawaslu 34.M. 121 Juta, 632 Ribu 800, sehingga total keseluruhan kurang lebih, Rp.95.083.980.460. Anggaran ini belum termasuk untuk TNI, Polri, namun Kami tetap mengikuti saran DPRD Maluku,untuk melakukan rapat terbatas bersama KPU dan Bawaslu Maluku Dalam upaya finalisasi anggaran, mudaha-mudahan semuanya berjalan dengan baik sesuai surat edaran Kemendagri,tutup Sadlie Lie. (Izk).          

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini