Minimnya Informasi Keamanan, BPN Kota Bekasi Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

0
655
Kepala Tata Usaha Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Indah (kiri) dan Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Niar (dua dari kanan) melakukan foto bersama dengan penerima sertifikat tanah elektronik pertama kali.
Kepala Tata Usaha Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Indah (kiri) dan Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Niar (dua dari kanan) melakukan foto bersama dengan penerima sertifikat tanah elektronik pertama kali.

Kota Bekasi, SK – Peralihan dari bentuk fisik awal sertifikat tanah analog (manual) menjadi sertifikat tanah elektronik, mulai dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi.

Implementasi atau penerapannya mulai dilakukan per hari ini, ditandai dengan penyerahan pertama kali sertifikat tanah elektronik yang berbentuk selembar kertas berlogo “Garuda” di Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Senin (10/06/2024).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Tata Usaha Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Indah bersama dengan Niar, selaku Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut Indah mengatakan, sesuai aturan Kementerian ATR/BPN, pelayanan penerbitan sertifikat tanah analog (manual) sudah ditiadakan, “Di mulai dengan hari ini, (red – Kantah ATR/BPN) Kota Bekasi sudah melaksanakan sertifikat elektronik. Jadi untuk yang manual sudah ditiadakan, sesuai dengan aturan dari Kementerian,” katanya kepada wartawan selepas kegiatan berlangsung.

Sejak hari ini, lanjut Indah, “Pendaftaran semua pelayanan di Kota Bekasi, nanti keluarannya adalah sertifikat elektronik,” imbuhnya.

Kemudian melalui keterangan yang disampaikan oleh Indah, soal lamanya proses waktu tergantung pada bentuk pelayanan yang dimohonkan, “Kalau masalah proses kan tergantung pelayanannya. Kalau pendaftaran pertama kali itu gak akan bisa satu hari, kalau satu hari biasanya perubahan hak,” terangnya sekaligus memaparkan bahwa, penyerahan sertifikat elektronik pada hari ini merupakan proses pelayanan alih media.

Menurut Indah, tingkat keamanan sertifikat tanah elektronik tersebut lebih baik dibandingkan sertifikat tanah analog sebelumnya.

Namun sangat disayangkan, Indah yang saat itu didampingi oleh Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi tak dapat menyampaikan secara detail terkait informasi tingkat keamanan sertifikat tanah elektronik tersebut, “Lebih aman (red – Sertifikat Elektronik) ini, tapi kalau untuk detailnya lebih baik nanti sama Pak Kakan (Kepala Kantor Pertanahan) saja,” ucapnya mengakhiri.

Salah seorang warga bernama Rudi Suharno, menjadi pemohon sekaligus penerima pertama kali sertifikat tanah elektronik secara perorangan dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.
Salah seorang warga bernama Rudi Suharno, menjadi pemohon sekaligus penerima pertama kali sertifikat tanah elektronik secara perorangan dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Penyerahan pertama kali sertifikat tanah elektronik itu, dilakukan kepada salah seorang warga bernama Rudi Suharno yang berdomisili di wilayah Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Rudi sendiri mengaku dengan senang hati sebagai pemohon, sekaligus penerima pertama kali sertifikat tanah elektronik secara perorangan dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Bahkan dalam proses penerbitan sertifikat tanah elektronik yang di nilainya cukup singkat, Rudi sempat mengapresiasi Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, “Merasa nyaman pertama kali masuk, dalam artian kita tidak desak-desakan. Apalagi prosesnya termasuk cepat dalam satu hari, mungkin hitungan jam,” ujarnya usai menerima sertifikat tanah elektronik.

Makanya, tambah Rudi, “Saya apresiasi untuk BPN Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan selulernya, hingga berita ini diterbitkan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi belum memberikan jawaban soal tingkat keamanan sertifikat tanah elektronik itu. (Andrew) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini