Terdakwa Selalu Di Bawa Tanpa Ada Jadwal Sidang, Jaksa Marah

0
1320
Terdakwa Selalu Di Bawa Tanpa
Terdakwa Selalu Di Bawa Tanpa

Jakarta, SK – Rabu, 30 April 2025, terdakwa Dewi Yuniati alias Osihin dikeluarkan dari Rutan Pondok Bambu tanpa adanya surat panggilan sidang yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menjadwalkan persidangan terdakwa.

Ketika jaksa yang menangani perkara terdakwa Dewi Yuniati mengetahui bahwa terdakwa telah dibawa keluar dari Rutan tanpa jadwal sidang yang jelas, ia marah dan segera melakukan pengecekan ke ruang tahanan yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jaksa tersebut menunjukkan kemarahan besar kepada pengawal tahanan, karena terdakwa Dewi Yuniati yang sedang menjalani proses hukum atas perkara pasal 372 KUHP bisa keluar tanpa prosedur yang benar.

Setelah keluar dari ruang tahanan, jaksa tersebut dikonfirmasi oleh wartawan dari Suara Keadilan dan Dialog terkait kejadian tersebut. Dengan nada kesal, ia menanggapi, “Fotoin saja, silakan dilaporkan. Ini sudah dua kali terjadi seperti ini,” sambil mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komandan Pengawal Tahanan, Firman Romadon, S.H.

Pada waktu yang sama, wartawan Suara Keadilan dan Dialog juga memantau langsung bahwa terdapat dua orang terdakwa dari Rutan Pondok Bambu yang memang dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, meskipun tanpa adanya jadwal sidang yang sah.

(Perdana)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini