Depok,SK.
Fadly seorang tenaga honorer dinas PUPR mengalami nasib sial, saat sedang melintas di jalan raya bogor,ia di berhentikan oleh 4 orang bertampang sangar ,diduga mereka adalah pekerja lepas dari perusahaan leasing..singkat nya ke 4 orang tersebut biasa di sebut mata elang,merampas sepeda motor honda scoopy yang biasa di kendarai sehari hari oleh Fadly untuk berangkat kerja.para mata elang tersebut mengatakan bahwa sepeda motor yang dikendarai Fadly cicilannya nunggak 3 bulan.kemudian dengan alasan mo di bawa kekantor,motor yang dikendarai Fadly kemudian di ambil secara paksa.
Fadly kepada pers ,membantah bahwa cicilan motornya bermasalah,ia lantas mengatakan sebenarnya ia hendak melawan saat kejadian,tetapi ia tak berdaya untuk melawan 4 orang,walhasil ia dengan terpaksa harus merelakan sepedamotor nya di bawa pergi oleh 4 orang ‘matel’ Atas kejadian ini ia mengalami kerugian sebuah sepeda motor merk honda scoopy keluaran tahun 2023.kemudian dirinya membuat laporan ke polsek Cimanggis ( Herdian )