Keluarga Korban Desak Penegak Hukum Oku Timur Beri Hukuman Berat pada Tersangka

0
397

Oku Timur, SK – Seorang pelaku tindak kejahatan telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka serius, dengan dugaan motif untuk mengambil harta korban berupa kendaraan roda empat. Insiden ini terjadi di rumah tersangka yang berada di wilayah Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Taman Mulyo, Kecamatan SS III, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan, pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kejadian ini sungguh menyakitkan bagi kami sebagai keluarga korban. Kami sangat menyayangkan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan tersangka terhadap korban. Saat ini, korban Ahmad masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit, dan kami hanya berharap agar kondisi kesehatannya segera pulih. Kami memohon kepada pihak berwenang, khususnya penegak hukum di Kabupaten Oku Timur, untuk memberikan tindakan tegas dan menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, sesuai aturan yang berlaku,” ujar pihak keluarga korban.

Keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menangani permasalahan ini serta kepada pihak Polsek SS III dan Polres Oku Timur atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus dan menangkap tersangka,” ujar salah satu anggota keluarga kepada awak media Surat Kabar Umum Suara Keadilan saat ditemui di rumah korban pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. (Aliwardana)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini