
Kota Bekasi, SK – Pelaksanaan kegiatan pembangunan septic tank biotech individual Standar Nasional Indonesia (SNI), masuk dalam tahap serah terima sementara pekerjaan (Profesional Hand Over/PHO).
Kegiatan ini juga bisa disebut dengan serah terima hasil pekerjaan dari penyedia jasa, kepada pemilik proyek setelah pekerjaan utama selesai.
Profesional Hand Over/PHO itu berlangsung di 2 wilayah Kelurahan sekaligus secara bergantian, yaitu; Kelurahan Kranji dan Kelurahan Marga Mulya dengan jumlah total sebanyak 15 titik pekerjaan pada masing-masing wilayah, Selasa (17/12/2024).
Dalam kesempatan ini Jafung (Jabatan Fungsional) Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yuyun Retno Winarningsih turun langsung meninjau dan menguji fungsi kelayakan dari hasil pembangunan septic tank biotech individual SNI di 2 wilayah Kelurahan tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini di kedua lokasi, tahapan PHO juga turut diikuti secara bersama-sama oleh pihak Kontraktor Pelaksana CV. Tirta Arjuno Lestari, dan Konsultan Pengawas dari CV. Gajah Bumi Konsultan sampai dengan kegiatan itu selesai.
Selepas kegiatan berlangsung Yuyun mengatakan, pembangunan septic tank biotech individual SNI di 2 wilayah Kelurahan tersebut untuk mengatasi perilaku BABs (Buang Air Besar Sembarangan) dan sanitasi buruk, “Kalau di Kelurahan Kranji, dalam rangka untuk mengatasi wilayah sanitasi buruk,” katanya.

Nah kalau di Marga Mulya, sambung Yuyun lebih jauh, “Seperti biasa aja reguler untuk mengatasi yang masih BABs. Tapi disini memang BABs-nya ada yang tertutup, serta untuk meningkatkan akses sanitasi layak dan aman,” imbuhnya usai melakukan tahapan PHO di wilayah Kelurahan Marga Mulya.
Yuyun juga menerangkan, tahap PHO dilakukan sebagai bentuk serah terima hasil pekerjaan, “Tapi belum melakukan pembayaran saja, dan masih ada jaminan pemeliharaan,” terangnya.
Menurut Yuyun, rata-rata hasil pekerjaan dari pembangunan septic tank biotech individual SNI tersebut sudah dilengkapi secara keseluruhan.
Jafung Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Disperkimtan Kota Bekasi ini pun menjelaskan, pembangunan septic tank biotech individual SNI di 2 wilayah Kelurahan itu menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.
Diketahui, pembangunan septic tank untuk wilayah Kelurahan Kranji dan Kelurahan Marga Mulya ini memiliki nilai kontrak dengan pagu anggaran mencapai Rp. 232.800.000, “Target kita akses sanitasi aman meningkat ya, akses sanitasi layak juga meningkat, targetnya itu. Karena, kalau layak sih kita sudah 99,5 persen,” jelasnya.
Nah memang, lanjut Yuyun, “Kalau yang sanitasi aman itu (red – Sisanya) masih 1,8 persen. Jadi dengan dipasangnya septic tank yang kedap ini, itu bisa meningkatkan akses sanitasi aman,” tambahnya.
Sebelum menutup sesi wawancaranya saat itu, Yuyun sempat memastikan Tangki Septik yang digunakan dalam mengatasi perilaku BABs di wilayah Kelurahan Marga Mulya dan sanitasi buruk di wilayah Kelurahan Kranji mempunyai jenis yang serupa, “Sama, semuanya SNI Puslitbangkim (red – Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Permukiman),” pungkas Yuyun mengakhiri.
Awalnya kegiatan PHO itu berlangsung di wilayah Kelurahan Kranji, dengan meninjau dan menguji fungsi kelayakan dari hasil pembangunan septic tank biotech individual SNI di 15 titik lokasi pekerjaan.
Kemudian kegiatan tersebut pun bergeser ke wilayah Kelurahan Marga Mulya, satu per satu dari 15 rumah penerima manfaat juga dikunjungi oleh tim guna memastikan kelayakan hasil pembangunan septic tank berfungsi dengan baik. (Andrew)