Sumsel,SK.
Berita tersebut sangat mengundangkan publik dan menggemparkan wilayah kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku),khususnya provinsi Sumatra Selatan (Sumsel)Oprasi Tangkap Tangan (OTT),yang dilakukan dan sudah dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),pasalnya telah mengamankan Delapan orang oknum pejabat penting diwilayah pemerintah kabupaten Oku dalam Oprasi senyab yang dilakukan pada hari Sabtu,15 Maret 2025 dan para tersangka langsung dibawa kekantor Gedung Merah Putih Jakarta pada hari Minggu pagi (16/03/2025).
Oprasi Tangkap Tangan (OTT),tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni.S,i.K,.M,H.,mengatakan bahwa benar pihaknya di hubungi langsung oleh tim KPK.”Untuk menyediakan tempat ruang pemeriksaan di kantor Mapolres Oku.Iya sudah kami siapkan dan kami tidak mengetahui pasti detil permasalahannya,kami hanya menyediakan tempat.Informasinya tim akan kembali lagi pada hari Senin,17 Maret 2025 di kabupaten Oku.”Ujarnya.
Dan untuk memastikan saat proses pemeriksaan agar berjalan lancar tanpa adanya gangguan dan untuk keamanan pintu gerbang Mapolres di tutup sementara waktu saat proses pemeriksaan berlangsung.Dalam kesempatan tersebut juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan dan membenarkan adanya kejadian OTT tersebut.”Benar Delapan orang sudah diamankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan.”Jelasnya.(Aliwardana).