Oku Timur,SK.
Upaya peningkatan literasi dan edukasi kepada remaja terus di tingkatkan oleh Mahasiswa Prodi Hukum keluarga Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Subulussalam kabupaten Oku Timur salah satunya lewat kegiatan seminar yang di gelar dan di adakan di Aula Gedung Serbaguna Desa Gunung Sugih,kecamatan Semendawai Suku III,kabupaten Oku Timur,provinsi Sumatra Selatan pada hari Sabtu (26/07/2025).
Seminar ini merupakan proker Mahasiswa STIS Subulussalam yang sedang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN),dengan mengangkat tema”Dampak Pernikahan Dini dan Hasil Diluar Nikah:Remaja Bijak Masa Depan Cerah”,yang di isi langsung oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA)Semendawai Suku III.H.Ali Taufiq.S,SOS.,I.,M.M,sebagai pembina tunggal acara tersebut yang juga dihadiri kepala Desa Gunung Sugih Bapak Sunarso.S,KOM.,S.H,.M,H.,bersama seluruh perangkat Desa,mahasiswa KKN STIS Subulussalam,tokoh masyarakat,Agama,Pemuda dan para tamu undangan lainnya yang ikut hadir dalam acara tersebut.
Dalam penyampaian dan sambutan Kades Gunung Sugih Sunarso.S,KOM.S,H.M,H.,mengatakan bahwa tema dalam seminar ini yang dihadirkan oleh para Mahasiswa STIS Subulussalam dinilai sangat menarik dan menjadi konsentrasi tersendiri untuk peningkatan literasi dan edukasi bagi para remaja.”Tema ini sangat aktual terasa menyentuh terlebih mengingat angka perceraian di kabupaten Oku Timur cukup tinggi.Sehingga di harapkan melalui seminar ini ikhtiar bersama yang terus dilakukan sebagai upaya menekan bertambahnya angka perceraian bisa menjadi solusi.”Ujar Sunarso di depan puluhan mahasiswa dan juga para remaja dari berbagai perwakilan Muda-mudi karang taruna Fatayat yang ada di Desa Gunung Sugih yang ikut serta dalam acara seminar tersebut.
Dalam materinya,H.Ali Taufiq.S,SOS.I,M.M,menekankan bahwa pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi dari ketahanan Nasional suatu Bangsa.”Kontribusi dalam membangun rumah tangga yang samawa harus terus di perbaharui dengan kesiapan ilmu kematangan mental,dan kesiapan ekonomi sebagai bagian dasar dalam membangun pernikahan.Kehadiran kita dari kalangan Agamawan dan cendikia yang mempunyai ilmu pengetahuan menjadi jembatan untuk menjawab permasalahan yang ada di tengah masyarakat,sehingga dampak dari pernikahan dini dan hamil di luar nikah dapat di hindari dan di cegah sedini mungkin.”Sebut H.Ali Taufiq.Maka dari itu,tambah H.Ali Taufiq,faktor penyebab pernikahan dini dan dampak akibat kawin hamil dapat di Carikan solusinya yang komprehensif.
“Menikah merupakan salah Satu keputusan terbesar dalam hidup seseorang.Bukan hanya menyatukan Dua individu yang berbeda,menikah adalah awal dari kehidupan berkeluarga dan komitmen seumur hidup.Hal ini membuat pernikahan bukan perkara mudah.Selain memerlukan kesiapan fisik dan mental,menikah juga harus ada persiapan keuangan.”Paparnya.
H.Ali Taufiq menyebutkan,ada Tiga (3) hal penting yang harus di persiapkan saat merencanakan pernikahan.”Pertama intelektual,yakni kecerdasan dalam berfikir,kedua ilmu sebagai kemampuan untuk menerapkan pengetahuan yang sudah ada dalam memecahkan berbagai masalah.Terakhir adalah finansial,yakni adanya sumber penghasilan keluarga dan kemampuan dalam mengelola keuangan dan sumberdaya keluarga.”Tutur,H.Ali Taufiq.S,SOS.I,M.M,yang juga menjabat sebagai kepala Satuan Kordinasi Banser di Bumi Sebiduk Sehaluan,kabupaten Oku Timur,provinsi Sumsel.
Ketua kelompok KKN Mahasiswa STIS Subulussalam Nurcholis,menyebutkan tujuan dari pada kegiatan seminar tersebut adalah untuk memberikan pemahaman edukasi dan wawasan efek negatif dari pernikahan dini dan hamil di luar nikah kepada para peserta yang ikut hadir dalam acara tersebut dan juga khususnya para remaja yang ada di seluruh kabupaten Oku Timur,provinsi Sumsel.Seminar yang berlangsung selama 160 menit tersebut turut di dukung oleh POSBANKUM (Pos Bantuan Hukum)Desa Gunung Sugih.Awal hingga akhir acara berjalan lancar dan tertib.(Ali Wardana).










