Nias,SK
Polres Nias berhasil meringkus dua orang pengguna narkoba dalam operasi penggerebekan yang digelar pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Kedua tersangka diketahui berinisial ASG (42 tahun) dan OZ (47 tahun), yang ternyata merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Nias Barat.
Humas Polres Nias, Motivasi Gea, menjelaskan bahwa operasi dengan sandi “Grebek Sarang Narkoba” ini diinisiasi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nias sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Motivasi Gea saat memberikan keterangan pers di Mapolres Nias.Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Nias dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, termasuk aparat pemerintah.(FGL)









