Wajib Tahu, Fungsi Pengawasan DPRD Jabar, Cep Iyuy: Anggaran Harus Tepat Sasaran Untuk Masyarakat

0
194

Kota Tasikmalaya,SK

Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran krusial, terutama dalam memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah kembali dan tepat sasaran untuk masyarakat.

Hal ini ditekankan oleh Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, H M Lillah Sahrul Mubarok S.Sos atau yang akrab disapa Cep Iyuy, dalam agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Minggu (19/10).

Dihadiri oleh ratusan warga Bungursari dan daerah lain di Kota Tasikmalaya, acara ini jadi wadah penting untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menampung aspirasi akar rumput.

Edukasi Fungsi Pengawasan :​Sebagai Anggota Komisi 5 yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, Cep Iyuy menjelaskan bahwa peran pengawasan DPRD adalah mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Menurut Cep Iyuy, besarnya anggaran yang dikelola Provinsi Jawa Barat, yang nilainya mencapai Rp 31 triliun lebih, yang notabene bersumber dari pajak masyarakat.  ​”

Jadi pengawasan ini kurang lebih mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang fungsi DPRD itu sendiri,” ujar Cep Iyuy.
​Ditegaskan Cep Iyuy, pentingnya peran legislatif ini. “Bisa dibayangkan kalau tidak ada DPRD untuk melakukan pengawasan, anggaran yang dikumpulkan dari masyarakat melalui pajak itu pengelolaan bagaimana, apakah sampai ke masyarakat atau tidak.” Terang Cep Iyuy.(Ari Yanto)

 

 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini