SEKDA ZULHIDAYAT HADIRI GELAR RAPAT PERSIAPAN IP4T, MASYARAKAT BERHARAP INVENTARISASI KEPASTIAN HUKUM DAN MANFAAT BAGI WARGA SEKITAR

0
342

Tanjungpinang,SK

Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat Gelar menghadiri membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Inventarisasi Penguasaan Pemilikan , Penggunaan dan pemanfaatan Tanah (IP4T) pada beberapa lokasi eks HGB di Kota Tanjung Pinang .

Inventarisasi lahan Hak Guna Bangunan eks (HGB) nomor 873, eks HGB nomor 874 , eks HGB nomor 59 , milik perusahaan  di wilayah Kecamatan Bukit Bestari hari ini .

“Kepada awak media, Jumat 28/11/2025 kegiatan yang bertempat di aula kantor kecamatan Bukit Bestari ini mengundang tokoh-tokoh masyarakat perangkat RT, RW perwakilan manajemen dari sejumlah perusahaan pemegang HGB di daerah tersebut serta melibatkan pimpinan Kecamatan dan Lurah setempat,

dalam arahannya Sekda Zulhidayat menekankan pentingnya akurasi dan validitas data dalam proses inventarisasi khususnya yang berkaitan dengan status lahan HGB perusahaan .

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat salah satunya berbagai program pemerintah agraria , percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) , terselenggaranya hari ini IP4T yang dipimpin sekda zulhidayat guna mencegah menyelesaikan isu-isu lahan potensi yang terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan masyarakat, maka dari itu pentingnya inventarisasi HGB yang dimiliki perusahaan untuk menghindari mau pun konflik, harus mematuhi hukum agraria pertanahan diwilayah kota tanjung pinang ,”terangnya.

Dalam kesempatan tersebut sekda Zulhidayat menjelaskan bahwa inventarisasi merupakan langkah penting untuk perlunya transparansi, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menertibkan administrasi mempermudah pengawasan menyediakan data akurat pertanahan IP4T dalam pengelolaan agar lebih efektif

Zulhidayat mengharapkan dukungan penuh pada masyarakat kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat , berharap agar hasil inventarisasi nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi warga sekitar.

Saya menghimbau masyarakat yang memiliki lahan di dalam HGB agar sangatlah koperaktif dalam proses pendataan (konsilidasi ) penataan lahan tersebut demi kepentingan kita bersama , “jelasnya.

Dalam gelar inventarisasi tersebut bersama masyarakat melakukan pertanyaan atau diskusi salah satu warga   yaitu ketua RT.001 / RW.002 ,berinisial Abu Bakar Sidik melontarkan beberapa pertanyaan , persoalan lahan di dompak umumnya  dari jaman orang tua yang terdahulu sampai saat ini tidak pernah terselesaikan, “terang nya.

Diharapkan melalui kegiatan proyek ini sinergi antara pemerintah masyarakat daerah kecamatan dan pihak swasta perusahaan dapat terjalin hubungan dengan baik sehingga pengelola aset daerah menjadi lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (Decky)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini