TASIKMALAYA,SK

Anang Safaat angggota DPRD KotaTasikmalaya Komisi III KotaTasikmalaya ,Menyampaikan Tower yang berdiri di Pemakaman RW 13 Kelurahan Lengkong Kecamatan Tawang dikeluhkan warga, mulai dari kebisingan yang ditimbulkan dari Tower tersebut.
Kesal sulitnya berkomunikasi dengan perusahaan Tower tersebut, warga berinisiatif melakukan penyegelan dengan menempelkan spanduk di area tower tersebut.
Permintaan warga ingin adanya solusi agar tower itu tidak menggangu warga sekitar, Kebisingan 24 jam tanpa henti ini membuat warga memiliki penyakit sakit kepala adanya bisingan Suara dari Tower
H.OMAN Rohman Selaku Ketua RW 13/04 Kelurahan Lengkong sari KecamatanTawang,Oman Rohman menyebut pihak,perusahaan harus datang ke Lokasi untuk bertangungjawab atas gangguan yang ditimbulkan bisingan dengungan Seperti Suara Kapal Mengganggu kepada warga Setempat
Sampai saat ini kami tidak tahu perusahaan mana dan siapa yang bertanggung atas pendirian tower ini, apalagi kini tower ini menampung tiga provider yang berbeda dan ini menambah kekhawatiran warga akan berdampak lebih besar,” ucap H Oman Rohman. Selaku Rw Kp Padasuka
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safaat akan memanggil pemilik perusahaan tersebut, tower ini berdiri tahun 2012 dan kini memiliki tiga provider.
Masyarakat sangat terganngu dengan suara bising dan kekhawatiran penambahan provider, sehingga masyarakat meminta untuk menutup tower itu.“Kita akan mengundang masyarakat, tim tekhnis dan pemilik tower untuk mencari solusiterbaik,”Menurut warga dengan dewan DPRD Kota Tasikmalaya beserta kabid PUTR pungkasnya.(Ari Yanto)










