FOSSMA KotaTasikmalaya Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Komitmen Kawal Kebijakan dan Berantas Penyimpangan Sosial

0
12

Tasikmalaya,SK

Dalam kegiatan Pengurus Forum Silaturahmi Solusi Masyarakat (FOSSMA) Kota Tasikmalaya periode 2026-2031 resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya,

Selasa (14/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, S.H, Kepala Bakesbangpol Drs. Ade Hendar, Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH. Aminudin, serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim menyambut baik terbentuknya kepengurusan baru FOSSMA. Menurutnya, keberadaan forum kemasyarakatan seperti FOSSMA sangat dibutuhkan pemerintah sebagai mitra sekaligus kontrol sosial.

“Kami menyambut baik pengukuhan FOSSMA. Pemerintah memang memerlukan kontrol dari masyarakat agar setiap kebijakan berjalan tepat sasaran dan berpihak kepada rakyat,” ujar Aslim.

Ia berharap FOSSMA bisa bergerak aktif dan memberikan dampak positif di tengah masyarakat, terutama dalam menyampaikan aspirasi serta solusi atas persoalan sosial yang ada.

Ketua FOSSMA terpilih, Dadang Abdul Fatah, menyampaikan rasa syukur atas dilantiknya jajaran pengurus baru. Dalam waktu dekat, FOSSMA akan segera menyusun program kerja lima tahun ke depan.

“FOSSMA hadir untuk mengawal kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Tujuannya membantu mewujudkan masyarakat yang religius, maju, dan sejahtera,” katanya.

Ia menegaskan FOSSMA tidak akan berjalan sendiri. Sinergi dengan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi lain akan menjadi kunci agar setiap program bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh warga.

Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bakesbangpol, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dikukuhkan.

Viman mengingatkan, FOSSMA bukan pengganti ormas maupun lembaga lain yang sudah ada. Peran FOSSMA lebih sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah Kota selalu membuka ruang komunikasi. Mari kita berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan bersama, dari tingkat kelurahan sampai kota,” ucap Viman dalam sambutan tertulisnya.

Di akhir acara, pengurus FOSSMA bersama unsur Forkopimda menandatangani kesepakatan bersama. Poin kesepakatannya adalah komitmen untuk memberantas praktik pinjol ilegal, bank emok, judi online judol, peredaran minuman keras miras, seks bebas, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.

Langkah ini menjadi salah satu program prioritas FOSSMA untuk menjaga ketertiban dan moral masyarakat Tasikmalaya.

Dengan kepengurusan baru, FOSSMA berharap bisa menjadi wadah silaturahmi sekaligus solusi. Tidak hanya mengkritisi, tetapi juga memberi masukan konstruktif agar pembangunan di Kota Tasikmalaya berjalan lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.ujarnya.(Ari Yanto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini