BEKASI,SK
Pada edisi 386, 7 – 17 Oktober 2026, sudah dipublikasikan di media Suara keadilan. Ada 6 poin yang dipertanyakan awak media.
- Kegiatan SPMB/ PPDB tahun 2025, Rp . 100.919.300-,.
- Kegiatan pengadaan alat Multimedia,  Rp. 340.770380,-.
- Kegiatan Administrasi sekolah. Rp.246.988.950,-.
- Pengembangan perpustakaan, Rp.158.607.000,-.
- Kegiatan pembayaran honor, Rp.41.700.000,-.
- Pungutan uang kas kelas.
Tanggal 8 Oktober 2026, berita sudah diantar ke kantor KCD Wil. III Jawa Barat dan diterima oleh staf KCD, bapak Firman.
Kepala sekolah SMAN 21 Kota Bekasi pak Aas Sutisna, tidak bisa dihubungi melalui telepon dan WhatsApp.
Tanggal 13 Oktober jam 9 Wib, awak media bertemu dengan kepala sekolah dan wakil Humas pak Iswadi MP.d.. GR.pada saat berlangsungnya konfirmasi, yang paling agresif berbicara adalah wakil Humas pak Iswadi. Beliau mengatakan, biasanya kalau awak media dan LSM, harus konfirmasi dulu ke humas. Pak Iswadi juga mengatakan berita yang ditulis awak media tidak benar. Sedangkan kepala sekolah mengatakan, saya belum dipanggil KCD, kalau saya dipanggil KCD ,saya datang, ungkap pak Aas.
Tiba – tiba pak Iswadi memotong pembicaraan, tapi kan pak, kondisi kita tidak ada pungli, pungli dari mana,. Pak Aas Sutisna melanjutkan ucapannya Mengenai uang kas kelas, sebenarnya itu hanya inisiatif siswa saja saya sudah menanyakan beberapa ketua kelas dan bendahara, mereka ( siswa ). Ada keterkaitan gak uang kas dengan pihak sekolah ? dan wali kelas mengatakan , ada yang yang menyumbang Rp. 3000 seminggu, 3000 x 4 kan,,..pak
Iswadi humas lanjut berbicara, saya sudah mengadakan rapat dengan orang tua dan dihadiri beberapa Waka. Waktu pertemuan dengan wali murid, Kita sudah menyampaikan ke orangtua bahwa tidak ada yang namanya sumbangan, tidak ada yang namanya pungli. Namun kepsek berkata, sumbangan dikasih ya kita menerima.
Pak Iswadi, sebagai humas di SMAN 21, dari cara bicaranya, sepertinya beliau yang bertanggung jawab apapun yang terjadi di SMAN 21 Kota Bekasi.pak Iswadi dengan lantang mengatakan, sebenarnya kalaupun awak media mau melaporkan ke Gubernur KDM juga tidak masalah, kita tidak ada masalah, wong kita tidak ngapa-ngapain ko? Ungkap Iswadi. Saat ditanya mengapa kepsek memblokir nomor awak media SK ?. Yang jawab malah wakil Humas yang paling semangat menjawab adalah pak Iswadi wakil Humas, beliau berkata, kalau urusan nomor itu urusan pribadi ( privasi) tidak bisa diganggu gugat. Terkait kegiatan belanja peralatan Multimedia sebesar Rp. 340.770.380,-. Kepala sekolah mengatakan, pak saya sudah menanyakan dan itu tidak sesuai. Kalaupun saya harus menjawab, saya menunggu panggilan dari KCD.
Sementara KCD Wil. III, Jawa Barat, ibu Rina Parlina, wilayah kerja Kabupaten dan kota Bekasi, tidak ada tanggapan tentang berita dari media Suara keadilan. Baru tanggal 16 Oktober 2026, jam 9 : 08 wib, ibu Rina memberi tanggapan melalui WhatsApp : Saya sudah tindak lanjuti, dan semua inisiatif dari siswa dan dikelola juga oleh siswa sendiri. Jam 16:22 Wib, Ibu Rina mengirim , nama – nama ketua dan bendahara kelas XI, dalam bentuk PDF.
Sangat disayangkan, 6 poin pertanyaan yang di konfirmasi awak media SK. Namun hanya 1 yang ditanggapi ibu Rina Parlina sebagai KCD. Perlu ibu KCD, Rina Parlina ketahui, dari hasil konfirmasi awak media  , Tanggal 13 Oktober 2026, bahwa kepala sekolah SMAN 21, pak Aas Sutisna dan wakil Humas bapak Iswadi MPd. MPd. GR, saat menjawab pertanyaan yang di ajukan awak media tidak sejalan. ( Pardamean ).










