Pelantikan Pejabat Eselon II, Wali Kota Bekasi Ungkap Ada 14 Catatan BPK

Kota Bekasi, SK. 

Sebanyak 4 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, yang berlangsung di depan Kantor Kecamatan Jatisampurna pada, Kamis (22/04/2021) Sore.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin secara langsung oleh Dr. Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi, didampingi Dr. Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi, dan Reny Hendrawati Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam kesempatan itu, pejabat wilayah seperti Wahyudin Camat Jatisampurna, Jaya Eko Camat Pondok Melati, Nesan Sujana Camat Pondok Gede, dan beberapa perwakilan Lurah dari tiga Kecamatan yang ada juga terlihat hadir dan mengikuti kegiatan hingga selesai.

Melalui lampiran surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.94-BKPPD/IV/2021 tentang alih tugas pimpinan tertinggi (eselon II) yang dibacakan saat itu, keempat pejabat eselon II tersebut diantaranya adalah Hanan Tarya yang menempati posisi jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, selanjutnya ada Kariman menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, sementara Ridwan menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta terakhir ada Teddy Hafni menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam paparan sambutannya, Wali Kota Bekasi membahas tentang penerimaan kabar atas penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang mengalami sedikit peningkatan, “Tapi mereknya masih tetap ‘B’, dan kemarin kita habis bedah habis-habisan berkenaan dengan perencanaan dan penganggaran yang baik,” tandasnya.

Dan tadi Pagi, lanjut Rahmat Effendi, “BPK (red – Badan Pemeriksaan Keuangan) exit meeting, yang teridentifikasi kalau gak salah ada 14 catatan,” ungkapnya. 

Berdasarkan hal ini, menurut Wali Kota Bekasi semuanya saling memiliki keterkaitan, “Kalau kita bicara terlalu saklek (red – sesuai aturan) atau bicara terlalu rada normatif juga tidak jalan. Maka idealnya adalah kita dinamis, maka idealnya adalah kita berpikir dua, tiga, empat langkah ke depan,” ujar Rahmat Effendi.

“Nah saya Warning…!!! Bahwa yang paling penting dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan itu adalah, ada pada sebuah sistem perencanaan, sistem penganggaran. Kalau kita bicara sistem perencanaan tentunya ada indikator-indikator, ada tahapan, ada kolega berpikir, tidak sektoral tapi tentunya melibatkan banyak. Karena tadi, memang harus dinamis,” tegas Wali Kota Bekasi menambahkan di hadapan para pemangku jabatan.

Sebelum pengambilan sumpah jabatan dimulai, Wali Kota Bekasi pun sempat mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab besar terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab kepada kesejahteraan Rakyat Kota Bekasi.

Setelah itu rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) pengambilan sumpah jabatan, dan Kontrak Jabatan yang juga disaksikan oleh Kepala BKPPD Kota Bekasi, Kepala Bidang Administrasi Aparatur BKPPD Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi. (Andrew) 

Tinggalkan Balasan