DPRD BANTAENG TETAPKAN 4 RANPERDA MENJADI PERDA

0
90
BANTAENG,SK
 DPRD Bantaeng menggelar sidang paripurna penetapan empat rancangan peraturan daerah menjadi Perda di DPRD Bantaeng, 
Senin, 26 Agustus 2019 malam. Dalam sidang itu, 
sejumlah fraksi di DPRD Bantaeng memberikan pandangan yang posoitif 
 terhadap Ranperda itu. Salah satunya disampaikan oleh Fraksi APD.
 Perwakilan fraksi APD, Darwis memberikan apresiasi terhadap 
empat rancangan Perda yang diajukan eksekutif ke DPRD. 
Salah satunya adalah Ranperda penyertaan modal usaha
 untuk PT Bantaeng Sinergi Cemerlang. Darwis mengatakan, Ranperda itu adalah salah satu bentuk upaya eksekutif 
memperlihatkan akselerasi untuk peningkatan PAD di Bantaeng. 
Dia menyebut, akselerasi ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan terbukanya 
lapangan kerja yang lebih luas di Bantaeng. 
"Tentu aspek transparansi dan akuntabilitas sangat penting dilakukan oleh PT Bantaeng Sinergi Cemerlang," jelas dia. 
Dia juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda penyertaan modal untuk PDAM. Menurutnya,
 Ranperda itu akan mendorong terciptanya peningkatan kapasitas produksi air bersih di Bantaeng.
 "Sehingga, tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan air bersih di Bantaeng," jelas dia. 
 Ketua Pansus, Ridwan mengatakan, penyertaan modal untuk PDAM diharapkan bisa mendorong 
hadirnya lebih dari 2.500 sambungan baru untuk warga Bantaeng. 
Sementara penyertaan modal untuk Bank Sulselbar diharapkan bisa mencapai target pendapatan hingga Rp16 miliar.
 Dia juga menyinggung tentang penyertaan modal untuk PT Bantaeng Sinergi Cemerlang. Menurutnya, penyertaan 
modal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, menambah PAD dan memperluas
 terbukanya lapangan kerja. Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Bantaeng menyatakan untuk menyetujui
 Ranperda itu menjadi Perda. Sidang paripurna DPRD itu dipimpin oleh ketua DPRD Bantaeng, 
Rahman Tompo dan dihadiri lebih dari 17 anggota DPRD Bantaeng.
 Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, 
Sahabuddin bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekedar diketahui,
 empat buah Ranperda itu adalah Ranperda pembahasan APBD Perubahan. 
Selain itu, ada pula Ranperda penyertaan modal untuk PDAM Bantaeng, 
Bank Sulselbar dan PT Bantaeng Sinergi Cemerlang. PT Sinergi Cemerlang adalah perusahaan daerah yang ditunjuk
 sebagai perusahaan yang mengelola Kawasan Industri Bantaeng.(Mariyani. SE)
Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini