TANGERANG, SK
Adanya dugaan Markup anggaran dalam proyek pembuatan Air mancur di danau tigaraksa, Dinas Tata ruang dan Bangunan Pemkab Tangerang Banten memilih bungkam. (11/03/19).
Surat yang dilayangkan oleh sku Suara Keadilan untuk meminta keterangan Pers tertanggal 30 januari 2019 hingga tanggal 11 maret 2019 belum juga di balas.
Dahlan selaku pegawai dibagian penerima surat mengatakan, surat permohonan keterangan pers sudah disampaikan ke bidang pembangunan namun kepala bidang maupun staff tidak bersedia menjawab.
“Saya sudah sampaikan ke pak Indra (kabid Pembangunan, red) maupun staff ya sudah saya kasih tahu namun soal dijawab atau tidak, bukan ranah saya, ujarnya.
Anehnya, setelah surat ditayangkan, ada kesibukan dalam membongkar mesinnya, sehingga air yang pancurkan menjadi dua kali lebih besar dari sebelumnya. Namun pantauan SK dilapangan, pergantian mesin ini tidak merubah penilaian masyarakat terhadap besarnya nilai proyek yang dianggarkan dengan hasil yg di nikmati masyarakat.
Seperti pemberitaan edisi lalu, proyek pembangunan air mancur di danau tigaraksa diduga sarat dengan korupsi. Proyek yang menggunakan dana APBD TA 2018 dengan biaya Rp. 1.370.000.000,00 (Satu milyar tigaratus tujuh puluh juta rupiah,red) ini , oleh Dinas Tata ruang, tidak semegah yang diharapkan.
Diamnya pejabat di Dinas Tata ruang dan bangunan ini semakin mengindikasikan bahwa di dinas Tata ruang dan bangunan Pemkab Tangerang, dihuni oknum oknum pencuri keuangan negara. Untuk itu, pihak pihak terkait, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi agar memeriksa dinas tersebut. (sahat).