PEMBANGUNAN KIOS BUMDES BELUM RAMPUNG DI DUGA “KUAT” ADD TINJUL 2018 DI TILEP.

0
55

LINGGA KEPRI SK

Wakil Ketua LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepulauan Riau.Agus Ramhdah Alias Abdul Karim meminta agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan terhadap Dugaan penyalahgunaan aggaran Dana Desa di Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat,Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Terkait pembangunan kios Bumdes yang menelan anggaran 260 juta lebih tahun anggaran 2018 yang lalu, pasalnya sampai sekarang hanya baru pondasi yang terlihat.

” Kami dari LSM LAMI Provinsi Kepri sangat menyesalkan apa yang terjadi di Desa Tinjul Singkep Barat tersebut. Karena ketika wakil ketua LAMI Provinsi Kepri mendatangi Desa tersebut di sana terlihat papan plang pembangunan kios Desa atau BUMDES yang beranggaran 260 juta lebih itu cuma baru pondasi saja yang baru di bangun.” Ungkap Agus Ramhdah selaku Wakil Ketua LSM LAMI Provinsi Kepri.

Wakil Ketua Lami Provinsi Kepri tersebut sangat berharap kepada pihak penegak hukum yang ada di kabupaten lingga agar segera mengambil tindakan kepada yang bertanggungjawab atas pembangunan tersebut. Tambah Tok Agus sapaan akrapnya kepada media ini.

Terakhir Dia sangat kecewa dengan kinerja kades setempat dan nampaknya ini ada indikasi penyelewengan anggaran dana desa tahun 2018,” Menurut Tok Agus panggilan akrabnya.. seharusnya kios BUMDES tersebut sudah selesai kalau anggaran nya masih utuh/ ada,” tok Agus sudah menelpon kades terkait beberapa waktu yang lalu dan membicarakan masalah Kios BUMDES itu. Jawaban kades kepada tok Agus, Kades terkait akan melanjutkan pembangunan Kios BUMDES itu pada bulan April 2019, Namun kenyataannya hingga saat ini Kios BUMDES tersebut masih tetap cuma pondasi saja.

Secara terpisah Kepala Desa Tinjul sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, terkait belum rampungnya pekerjaan Kios Bumdes yang dibangun pada Tahun 2018 silam dengan menggunakan Dana Desa belum dapat dimintai tanggapanya.  (KRM)

 

 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini