Kota Bekasi, SK.
Puskesmas Kranji melaksanakan penilaian dari Tim Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, selama 3 (tiga) hari secara berturut-turut. Pelaksanaan survei akreditasi tersebut berakhir pada, hari Sabtu (23/11/2019) yang berlangsung di Jl. Sakura Perum Duta Kranji, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.
Adapun yang terlibat dalam rangkaian agenda berakhirnya survei akreditasi tersebut seperti, dr. Tanti Rohilawati Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr. Nita Purnomo (Kapus) Kepala Puskesmas Kranji beserta jajaran Staf UPTD Puskesmas Kranji, serta Tim Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang terdiri dari 3 (tiga) orang, drg. Tira, dr. L. Sembiring, dan diketuai oleh drg. Tini dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan RI.
Penilaian yang dilakukan oleh Tim Surveyor Kementerian Kesehatan RI tersebut dimulai dari hari Kamis (21/11). Sebagai rangkaian pembuka di hari pertama, dr. Nita Purnomo melakukan pemaparan terkait, program kegiatan yang sudah dilakukan, kekurangan dan kelebihan dari pelayanan Puskesmas Kranji terhadap masyarakat. Setelah itu, dilakukan selusur dokumen, “program-programnya, misalnya apa saja yang sudah perbaikan. yang jelas, saya pastinya menceritakan kekurangan dan kelebihannya,” ucap dr. Nita Purnomo kepada wartawan Suara Keadilan.
Pada Jum’at (22/11), merupakan hari ke-2 dari agenda akreditasi tersebut, yang mana kegiatan dilaksanakan dengan melakukan wawancara dari berbagai unsur lintas sektor. Lurah Kranji, Andi Kristanto terlihat mengikuti kegiatan pada hari itu. Tidak hanya lurah, bahkan dihari kedua Rahmat Effendi Walikota Bekasi juga terpantau turut menghadiri kegiatan.
Di hari (terakhir) Sabtu, drg. Tini terlihat memberikan pengarahan diacara tersebut. Adapun pesan khusus yang disamapaikan drg. Tini kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, “mohon, dukunglah dengan regulasi dan fasilitas, terhadap semangat perubahan dan ingin maju yang sudah dibangun bu,” ungkapnya seraya melirik kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Selain itu, adapun rekomendasi dari Tim Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan RI kepada Puskesmas Kranji. Rekomendasi secara umum tersebut diantaranya dengan, mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang ada. Hal itu, guna meningkatkan peran serta aktif dan pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan, dan memberi ruang inovasi diwilayah Puskesmas Kranji.
Mendekati pada sesi akhir dalam kegiatan tersebut, dr. Nita Purnomo membacakan Pakta Integritas yang desepakati antara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan Kepala Puskesmas Kranji, demikian bunyi Pakta Integrasi tersebut :
Pakta Integritas Puskesmas Kranji Tahun 2019. Pada Hari Sabtu, 23 November 2019 dalam acara kegiatan Akreditasi Puskesmas, telah di tetapkan kesepakatan antara Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Kranji. Adapun isi kesepakatan sebagai berikut:
1.) Puskesmas dengan permasalahan, Dokumen tata naskah SK & SOP.
Ø Puskesmas dalam jangka pendek akan melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dari para surveyor dan akan disosialisasikan keseluruh staf, sehingga kami dapat bekerja sesuai dengan SOP.
Ø Tata Ruang, Akan memperbaiki tata ruang sesuai dengan Permenkes 75.
Ø Pemantauan apotik, kerja sama dengan kepolisian. Pada Tahun 2020 akan melakukan kerja sama. (terkait kosmetik ilegal dan obat daftar “G”, dalam Bahasa Belanda yaitu “Gevaarlijk” yang artinya “Berbahaya” – Red).
2.) Dinas Kesehatan.
Ø Renovasi Gedung Puskesmas, Akan memasukan usulan renovasi bangunan puskesmas di Kranji Tahun 2021.
Ø Sumber Daya Manusia, tenaga farmasi dan rekam medik. Akan mengupayakan tenaga farmasi dan rekam medik di Tahun 2020.
Ø Pelatihan, Akan mengkordinir pelatihan bagi tenaga kesehatan dilingkungan Kota Bekasi.
“Insyaallah kita akan mendapatkan bantuan untuk perbaikan tata ruang,” kata dr. Nita disela pembacaan pakta integritas tersebut.Terlebih, untuk usulan renovasi gedung Puskesmas Kranji, dr. Nita Purnomo menilai memang sudah seharusnya untuk disesuaikan dengan Permenkes, “jelas dong, puskesmas kranji terakhir dibangun itu 2013, Permenkes keluar 2014. Artinya gak sesuai permenkes,” terangnya. Menurut dr. Nita Purnomo, Puskesmas Kranji telah selesai melaksanakan survei akreditasi yang ditugaskan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Akreditasi tersebut merupakan sebagai upaya peningkatan mutu berkesinambungan. (And)