DANA DESA (DD) BANDAR SARI KEC.WAY TUBA KAB.WAY KANAN DIDUGA SYARAT KORUPSI.

0
375

WAY KANAN,SK

Hasil survey dan investigasi tim Surat Kabar Umum Suara Keadilan tepatnya di Desa Bandar Sari,Kecamatan Way Tuba,Kabupaten Way Kanan banyak di temukan kejanggalan baik dari segi fisik atau non fisik lainnya.beberapa kejanggalan yang kami temukan memang sangat memprihatinkan ,ada beberapa bangunan yang di duga syarat Korupsi dan penyimpangan yaitu salah satu nya Pembangunan gedung baru aula kantor Desa,menelan dana hampir setengah miliar dengan pagu anggaran Rp.468jt.

Bangunan yang hanya berukuran lebih kuran 9x9meter ini memang kami anggap tidak sesuai serta Perencanaan yang asal-asalan fakta nya bangunan atap yang menggunakan rangka baja dan beratapkan seng baja ringan ini menggunakan baja palsu alias ukuran dan kwalitas sangat buruk dan bukan baja yang berkwalitas baik.”rangka baja yang di gunakan adalah rangka baja biasa bukan rangka baja yang asli SNI (Standart Nasional Indonesia)”.belum lagi program-program lain nya seperti Bumdes yang tidak ada kejelasan sama sekali dan kegiatan infrastruktur lain.

Kami sangat prihatin sekali dengan hal ini ucap salah seorang warga ,tapi mau gimana lagi mas kami rakyat biasa tidak bisa apa-apa ya cuma hanya bisa terima aja apa yang dilakukan oleh perangkat desa dan kepala desa,ujar salah seorang warga.Terpisah,”Kepala Desa(Kepala Kampung) saat di kompirmasi tim Suara Keadilan di sela-sela acara penyambutan kehadiran Bupati Way Kanan mengatakan,saya tidak tahu-menahu tentang kegiatan tersebut semua kami serahkan kepada konsultan perencana ya kalau memang ada yang tidak sesuai ya itu kesalahan konsultan,saya tidak tahu-menahu itu”,ucapnya.

Terdengar sangat aneh Kepala Desa yang di tunjuk langsung oleh pemerintah dan sebagai pengguna anggaran  mempunyai tanggung jawab sepenuh nya atas terealisasi nya Program Dana Desa yang mana sesuai dengan Permendes no 11 tahun 2019.

Kami mengharapkan perhatian semua pihak baik dari elemen masyarakat maupun pihak yang berwenang dan khusus nya kepada INSPEKTORAT Kab.Way Kanan untuk benar-benar pro rakyat jangan hanya mementingkan diri sendiri,supaya benar-benar menjalankan tugas sesuai sumpah janji sebagai ASN dan Abdi Negara dengan mendahulukan kepentingan umum.(Ev@n)

 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini