Karawang, SK
Presiden Republik Indonesia sering menggemborkan kepada seluruh Rakyat untuk turut serta mengawasi pemanfaatan Dana Desa (DD) dalam bentuk pekerjaan fisik atau pun pengguliran simpan pinjam Usaha Ekonomi Produktif (UEP) BUMDES yang ada dilingkungannya masing- masing.
Apa bila ditemukan kejanggalan maka warga masyarakat di himbau jangan segan- segan melaporkan kepada yang berwenang.
Namun walaupun sudah banyak para oknum Kepala Desa yang tersandung hukum Korupsi akibat penyalah gunaan Dana Desa (DD) tak membuat Gerah bagi Kades-kades yang lainnya.
Atma Ketua BPD Desa Sindang Sari Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang memaparkan menurutnya pelaksanaan fisik Dana Desa di beberapa titik yang diketahui hasil monitoring dilapangan ada pekerjaan yang belum rampung terdapat ke janggal.
Ada dua titik pekerjaan yang sama sekali belum dikerjakan padahal Dana Desa (DD) tahap 1 dan 2 sudah di realisasikan atau sudah cair.
Lanjut Atma Misal pekerjaan yang belum rampung dusun gebang malang mengerjakan jalan lingkungan (jaling) lebar 3 m ketebalan 10 cm panjang 700 m dengan biaya 300.000.000;(tiga ratus juta rupiah) namun kenyataan dilapangan yang dikerjakan baru 350 m, berarti separuhnya belum dikerjakan.
Masih Atma yang lebih parah Dana Desa tahap dua, uangnya sudah di cairkan namun pekerjaan fisiknya sampai saat ini belum dikerjakan dalam RAB titik pekerjaan di Dusun Cukanggaleuh Rt 16 Rt 18 Rw 05 dalam bidang jalan setapak (japak) volume 419 x 1,2 x 10 m di anggarkan Rp.75.579.400; (tujuh puluh lima juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) dan masih ada yang belum di kerjakan seperti di Dusun Borontok timur Rt 06/02 dalam pekerjaan turap saluran air ukuran/dimensi 526 m x 0,25 x 0,80 m anggaran Rp.140.896.660; (seratus empat puluh juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus rupiah) jelasnya
Saya selaku ketua BPD Desa Sindang Sari berupaya mengingatkan kepala Desa Sindang Sari (H.Kaning) Dana Desa Bersumber Dari APBN merupakan uang negara yang harus di bangunkan
Apa bila sudah ditegur akan tetapi masih tetap di abaikan maka,” silahkan tanggung akibatnya oleh Haji Kaning selaku Kepala Desa” ucapnya.
Di tempat yang berbeda Dusun borntok timur rt 06/02 Kasim ketua Rt ketika di temui awak media 30/10/2019 membenarkan bahwa pelaksanaan pembangunan Dana Desa tahap 2 untuk pengejaan Turap saluran Air, “sampai saat ini belum dibangunkan” ungkapnya.
Lain hal di dusun cukang galeuh Rt.16/17/18/ Rw 05 di akuinya oleh Naman selaku RT 18 .Pelaksanaan jalan setapak (Japak) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 2 yang semestinya sudah dikerjakan di wilayah Dusun Cukang galeuh namun sampai saat ini 30/10/2019 masih belum dilaksanakan
Lanjut Naman kalau di Ukur-Ukur mah sudah sih cuma pekerjaan fisiknya sampai saat ini Tak dikerjakan juga.ucapnya. Komentar yang sama di ucapkan oleh warga Dusun Cukang galeuh rt 16 sekumpulan ibu- ibu dan bapak-bapak yang Lantang berbicara menyampaikan ke awak media ontv istri dari Rt Alim di lingkungan Rt 16 tahun ini 2019 belum ada pembangunan jalan setapak (Japak) cuma di ukur-ukur aja tapi gak di bangun-bangun tutur istri sang Rt.
Yang pasti di tahun ini 2019 di wilayah Dusun Cukanggaleuh Rt 16 dan 17 tidak ada pembangunan jalan setapak ujarnya.Ketika awak media ini ke kantor Desa Sindang Sari Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang guna menemui Kepal Desa Haji Kaning diruang kantor kerjanya namun tidak ada di tempat. Dengan adanya dugaan Anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 bangunan fisiknya Yang belum di kerjakan maka Carim selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GIBAS CINTA DAMAI Angkat bicara.Jikalau benar umpama Dana Desa tahap 2 sudah cair uangnya sudah ditarik tapi pelaksanaan pekerjaan pisiknya tidak dikerjakan maka kami selaku lembaga sosial kontrol pasti akan mengawalnya sampai tuntas.tegas Carim
Lanjut Carim karena uang Negara itu adalah uang Rakyat bukan uang Kepala Desa peman faatnya pun ya harus di nikmati oleh rakyat jangan dikira Dana Desa bisa di manfaatkan oleh Kepala Desa Saja apa lagi di pake kepentingan pribadi dan golongan.paparnya
Kalau memang Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau kebutuhan untuk pembangunan ketika uangnya cair ya harus dibangunkan.
Jika di rinci Anggaran Jaling Saja Rp.315.081.900; jika baru dibangun separonya maka ada sisa uang Rp.175.540.950 ini aja susah, Jalin di tambah Rp.140 896.660; untuk penurapan dan Rp.75.579.400; Japak maka jumlah Dana Desa yang blm di bangunkan terhitung sementara RP.374,017,010.( Tigaratus tujuh puluh Empat juta rupiah ) ingat Dana Desa (DD) harus dibangunkan karna bukan dana Warisan pribadi dan golongan.pungkasnya dengan tegas. (SUL)