H. MUSTAFA NASIR DITUDING BERUTANG 2 M RUPIAH DI BRI CAB. TAKALAR, SEPERNAS : “HARAP KPK AUDIT”

0
76

TAKALAR,SUL-SEL,SK

Sebuah masalah perbankan yang menerpa seorang pengusaha bahan bangunan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni H. Mustafa Nasir seorang nasabah Bank BRI Cabang Takalar, yang di bebani utang dalam rekening koran nomor rekening: 1363 ….25 = 2 dengan nominal awal sebanyak Rp. 400 juta, yang hingga kini terhitung sudah mencapai lebih dari  Rp. 2 Miliar. Padahal menurutnya dia tidak pernah mencairkan uang sebanyak itu yang

Tertanggal 8 Agustus 2002 lalu.Menurut  H. Mustafa Nasir kepada awak media awal masalahnya dia ketahui bahwa sejak awal 1995 dia mengaku mengambil kredit di Bank BRI Cabang Takalar sebesar Rp. 15 Juta dengan nomor rekening: 31 0…2 00…, dan pada tahun 2002 dia melunasinya.

Lanjut H. Mustafa Nasir, setelah pelunasan kreditnya dia tidak melanjutkan permohonan kredit lagi, Namun yang mengejutkannya yaitu tertanggal 8 Agustus 2002, dalam rekening koran nomor rekening: 1363 ….25 = 2 atas namanya muncul tambahan pinjamannya sebesar Rp. 400 Juta.

“ Dana sebesar itu saya tidak pernah mencairkan. Dan hingga saat ini pihak BRI Cabang Takalar pun tidak mau memperlihatkan bukti bahwa saya pernah tanda tangan pencairan itu tanpa alasan dan keterbukaan. Namun utang-utang saya terus tercatat dan meningkat dari tahun ke tahun. Dan sekarang sudah mencapai 2 miliar rupiah. ini saya anggap rekayasa. Dan bagaimana bisa di tuding berhutang padahal saya tidak pernah mencairkan ? ” ucap H. Mustafa Nasir heran.

Yang  juga sangat mengherankan, ketika H. Mustafa Nasir dalam posisi tidak mengerti pernah mencoba minta bantuan kepada pihak Polres Takalar dan melaporkan agar bisa mendapatkan transaksi utangnya dari Pihak BRI Cabang Takalar. Namun apa yang terjadi selanjutnya yaitu keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 14 Nopember 2017 yang di tanda tangani AKP Andi Alimuddin.

“Saya semakin heran, Karena surat pembuktian transaksi akad kredit saya dengan BRI Cabang tidak di perlihatkan yang mendasari keluarnya SP2HP tersebut.” Ungkap H. Mustafa Nasir lagi. Sambil memperlihatkan bukti – bukti. Termasuk bukti adendum.“Bukti adendum inilah yang menyatakan saya dituduh utang di BRI Cabang Takalar. Padahal saya tak pernah mencairkan uang. Ada apa sebenarnya ? ” Keluh H. Mustafa Nasir (Kamis:21-11-2019)

Munculnya transaksi utang dari Rp 400 juta hingga membengkak menjadi Rp. 2 Milyar, yang dianggap oleh H. Mustafa Nasir sebagai rekayasa dan sangat merugikan nama baiknya  lantaran tidak pernah merasa mencairkan uang tersebut.

Mendapat tanggapan serius dari Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) Kabupaten Takalar  Abd. Rauf Ampa. “ Kasus utang tanpa adanya akad kredit seperti yang dialami oleh H. Mustafa Nasir, adalah hal yang wajib di pertanyakan. Apalagi membengkak sampai milyaran rupiah. olehnya itu kami mengharap agar KPK datang mengaudit BRI Cabang Takalar, sehingga kasus yang menimpa nasabah seperti halnya H. Mustafa Nasir, bisa terungkap dengan jelas.” Harap Rauf Ampa.“ kalaupun betul H. Mustafa Nasir benar punya utang.  Mengapa pihak BRI Cabang Takalar tidak pernah datang menagih angsuran ?, sesuai pengakuan H. Mustafa Nasir.” Tanya ketua Sepernas Takalar.(tim)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini