Blambangan Umpu,SK
Kegiatan sosialisasi Reforma Agraria yang digelar di Makodim 0427/WK disoalkan oleh anggota pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Way Kanan.
Hal itu disampaikan Ganta melalui komentarnya kepada awak media atas rilis berita yang ditulis di akun resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, ” Kami sangat menyayangkan tentang berita yang terbit diakun resmi Pemda Way Kanan, terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh HKTI Way Kanan yang diketuai oleh Pak Abdul Wahab. Bahwa kegiatan sosialisasi Reforma Agraria diKodim way kanan pada tanggal 26 Desember 2019 kemarin, disebut – sebut wakil Bupati yang adakan kegiatan dalam hal ini beliyau adalah mewakili wajah pemda way kanan , sebagai undangan dan memberikan sambutan,” kata Ganta dalam komentar tersebut ditulis pada Jum’at(27/12/2019)sekitar pukul 09:11 wib, dimana judul dalam pemberitaan itu, _”Wabub Edward Gelar Sosialisasi Reforma Agraria”._
Prihal itu dibenarkan, berdasarkan surat dengan Nomor : 001 /B/Pan-Pel/WK/XII/2019. Pemerintah Daerah setempat, yang dalam hal ini Bupati sebagai tamu Undangan.Kegiatan sosialisasi Reforma Agraria yang dilaksanakan di Aula Makodim 0427/WK , pada hari Kamis, 26 Desember 2019, pukul 13:00 wib hingga selesai,
yang dihadiri Kapolres Way Kanan dan sebanyak 137 orang petani Way Kanan, dari register 46, 44, dan 42. Yakni dari Kecamatan Pakuon Ratu, Negara Batin dan Blambangan Umpu.Kekecewaan anggota HKTI tersebut, tertuang pula melalui tulisan di WhatsApp yang dikirimkan dibeberapa awak media, sebagaimana isi pesan singkatnya ” Peristiwa tersebut kami pikir adalah hal yang memilukan dan memukul perasaan banyak masyarakat petani yang susah payah melaksanakan kegiatan tersebut”.
Aqua segelas pun tidak ada Pemda Way Kanan ikut terlibat dalam suksesi kegiatan sosialisasi.Sejauh ini belum ada klarifikasi resmi dan permintaan maaf dari Humas Pemda Way Kanan.Untuk kawan media mohon agar kemudian dapat membantu klarifikasi oleh Pemda yang dalam hal ini Humas,tandasnya.(Evan)