Puruk Cahu– Kalteng, SK.
Dana bantuan pendidikan kuliah untuk 48 orang mahasiswa yang masuk kuliah pada tahun 2015 asal Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2019 lalu terpaksa dipotong oleh pemerintah daerah setempat.
Alasan pemotongan tersebut dikarenakan kurangnya anggaran yang tersedia, sehingga 48 mahasiswa tersebut hanya menerima Rp.7,5 juta dari yang harusnya Rp.10 juta per orang.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Lampung, menjelaskan 48 mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa yang masuk kuliah ditahun 2015 lalu.
“Jadi yang mendapat bantuan dari program biaya pendidikan kuliah dari Pemerintah Murung Raya ini mereka yang masuk kuliah dari tahun 2015 sampai 2019 lalu. Pada saat kita ingin melakukan pencairan Desember 2019 lalu, kami diberitahu oleh pihak BPKAD Murung Raya bahwa anggarannya kurang,” jelas Lampung.
Menurut Lampung, dana yang tersedia pada saat itu hanya sebanyak Rp.12,3 miliar dari yang seharusnya Rp.12,5 miliar.
“Sehingga pemerintah daerah mengambil jalan keluar mahasiswa yang mulai masuk tahun 2015 yang dipotong Rp.2,5 juta per orang,” tutur Lampung.
Terakhir, Lampung mengatakan, untuk tahun anggaran 2020 ini semua mahasiswa yang terdaftar mendapat bantuan kuliah, yakni 1.242 orang, akan menerima Rp.10 juta per orang dan untuk masalah kerangan anggaran tahun 2019 lalu pihak Disdikbud Murung Raya tidak bisa memberi kepastian apakah diganti atau tidak. (ap).