PEKERJAAN BANGUNAN MALL PELAYANAN PUBLIK BANTAENG DIDUGA MARKUP ANGGARAN, BPK RI MINTA AUDIT.

0
84

BANTAENG,SK

Proyek pembangunan pekerjaan Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Kelurahan Tappanjeng Kecamatan Bantaeng Sulawesi Selatan kini jadi sorotan publik.Salah satunya Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng Yusdanar tak hentinya menyoroti pekerjaan proyek Mall pelayanan Publik baik secara lisan maupun dimedsos facebook dan WA.Menurut Yusdanar dihadapan media ini kamis 13/2/2020 mengatakan proyek tersebut dimenangkan oleh CV Citra Agung, kegiatan pembangunan gedung kantor, konstruksi Mall Pelayanan Publik dengan nomor kontrak 503/01pk/sp/DPMPTSPK/VIII/2019.Pagu anggaran, 5.000.000.000.00,- HPS, 3.664.406.538.00 –

Nilai Kontrak sebesar 3.539.820.000. Jelas Yusdanar kepada media ini.Ia mengatakan hasil investigasi Pemuda Lira Kabupaten Bantaeng menemukan dugaan Markup anggaran yang  dilakukan oleh oknum kontraktor CV Citra Agung, ungkap Yusdanar.Olehnya itu dana yang dihabiskan sebesar miliyaran rupiah itu, patut diduga di Markup oleh oknum yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut, katanya. Berdasar dengan fakta proses pelaksanaan proyek tersebut hanya rehab ringan saja, sementara yang termabtup dalam papan proyek adalah kegiatan pembangunan kantor, kata Yudanar.

Lanjut Yusdanar dengan pertanyaan apa yang dibangun oleh pelaksana, sementara kita ketahui bersama bahwa lokasi gedung kantor PU yang menjadi objek adalah cagar budaya, sementara jelas sekali cagar budaya tidak bisa dirubah bentuk. papar Yusdanar.Menurutnya, menarik sebuah perbandingan pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Barru, mengutip berita dimedia Barru Pos tertanggal 5 Desember 2019 dengan menganggarkan Mall Publik, dengan nilai kontrak pembangunan Mall Pelayanan Publik sebesar, 2.909.761.000,-kata Yusdanar.Nilai kontrak pembangunan interiornya dengan pembangunan 2 lantai yang dikerjakan oleh PT Karya Pembangunan Resky.Hal yang sama kutipan berita dari Kabupaten Madiun “beritatrends” tertanggal 16 November 2019, melakukan rehab gedung untuk dijadikan Mall pelayanan publik dengan anggaran 2 Miliyar, bangunan berlantai 2. ungkap Yusdanar.

Pekerjaan Mall pelayanan publik patut kami menduga bahwa proyek tersebut diatas sarat dengan Markup anggaran, semoga dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI bisa menghasilkan pemeriksaan yang obyektif, harap Yusdanar.
Dengan dasar perbandingan ke dua pekerjaan proyek yang sama, Ketua Pemuda Lira Bantaeng Yusdanar, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, semua stekholder mengawal pemeriksaan Mall Pelayanan publik, agar kisruh bisa terang benderang sehingga In put dan Aut putnya  bisa benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Bantaeng.(Supriadi)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini