Palembang,SK
Dalam rangka Ops Keselamatan Musi 2020, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni, SH,MH bersama Kabapenda Provinsi Sumsel Ibu Dra. Neng Muhaiba, MM dan Perwakilan dari pihak Jasa Raharja Cabang Palembang membagikan masker non medis secara gratis kepada masyarakat yang sedang melakukan pembayaran pajak dikantor Samsat Bersama jalan Kapten A. Rivai Palembang hari kamis tanggal /16 April /2020.
Pada kesempatan ini Dirlantas juga memberikan himbauan kepada para wajib pajak untuk bersama sama mentaati kebijakan kebijakan yang telah ditentukan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam menghadapi pandemi wabah Covid 19 atau virus corona saat ini.
Yaitu dengan meminimalisir aktifitas diluar rumah, wajib menggunakan masker saat beraktifitas terlebih diluar rumah, menerapkan physical distancing ( menjaga jarak ), menjaga kesehatan, serta membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau memakai hand sanitizer sebelum maupun setelah beraktifitas.
Sebagai masyarakat yang cerdas dengan mengikuti himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri ini berarti masyarakat juga sudah ikut berperan dalam memutus rantai penyebaran wabah virus corona.
Indonesia Pasti Bisa, Bersama Cegah Penyebaran Virus Corona.(Adi Wa)