PEKON SE KEC.PARDASUKA TELECONFRENCE PENANGANAN COVID -19 DENGAN KADIS PMP

0
810

Pringsewu,SK.
Kepala Pekon se-Kecamatan Pardasuka Selasa pagi,(7/04/2020) bertempat di Ruang Aula Kecamatan Pardasuka melakukan ….TELECONFRENCE dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kabupaten Pringsewu Dr.Endang Budiasih.Mkes terkait Pelaporan Musibah Tanggap Darurat Penanganan Covid 19,selain itu juga dalam kesempatan teleconfrence ini para Kepala Pekon ( Desa) se-kecamatan Pardasuka juga melaporkan kegiatan pada termin pertama Penggunaan Anggaran yang bersumber dari Anggaran Dana Pekon yang berasal dari APBD Kabupaten Pringsewu serta Anggaran yang bersumber dari APBN yaitu Dana Desa ( DD) Tahun Anggaran 2020.

Dalam kegiatan teleconfrence antara para Kepala Pekon ( Desa) se-kecamatan Pardasuka dengan Kadis PMP ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor.8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid -19 dan Penegasan Padat Karya Tunai,Surat Edaran Bupati Pringsewu Nomor.443/1313/D.02/2020 tanggal 26 Maret 2020 Tentang Tindaklanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID -19) di Kabupaten Pringsewu,Surat Edaran Bupati Pringsewu Nomor.05 Tahun 2020 Tentang Pekon Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Pekon (PKTP) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Wartawan Surat Kabar Umum Suara Keadilan dilapangan bahwa pelaksanaan teleconfrence Penanganan Tanggap Darurat Covid -19 ini serentak dilaksanakan di sembilan Kecamatan Se-Kabupten Pringsewu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon,lebih lanjut Endang Budiasih.Mkes menegaskan agar Semua Pekon ( Desa) sesegera mungkin dapat melaporkan Penggunaan Dana Desa Tahap kesatu untuk dilaporkan Kedinas PMP supaya Proses Pencairan tahap kedua dapat dicairkan pungkasnya.(ANTO)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini