Lampung Utara, SK
Plt Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M. bersama Forkopimda meninjau ……
gedung posko terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Korpri Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Selasa (07/04/2020).
Peninjauan dilakukan untuk melihat persiapan posko terpadu percepatan penanganan Covid-19 dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan TNI, Polri, dan OPD yang terlibat langsung dengan percepatan penangan Covid-19.
Dalam rapat yang dipandu oleh Pj. Sekda Kabupaten Lampung Utara H. Sofyan, S.E., M.M, Plt. Bupati H. Budi Utomo, S.E., M.M, menyampaikan arahan bahwa Posko Terpadu ini diperuntukkan bagi percepatan penanganan Covid-19. Unsur-unsur pelaksana terdiri dari
Pemerintah Daerah, TNI, Pori dan PMI. Posko ini bertujuan untuk pelayanan publik terhadap masyarakat sehubungan dengan wabah Covid19. Dengan adanya Posko Terpadu ini masyarakat dapat memperoleh informasi tentang Covid-19 dan melaporkan apabila ada anggota masyarakat yang terindikasi Covid-19. Selain itu dengan adanya Posko Terpadu ini merupakan salah satu perwujudan pentingnya membangun sinergitas dalam operasional kerja.
Kapolres Lampung Utara menyatakan sesuai dengan Maklumat Kapolri tidak membatasi masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian selagi tetap memperhatikan keselamatan diri dan orang sekitarnya. Polres siap siaga membantu semua kegiatan percepatan penanganan Covid-19.
Dandim 0412 Kotabumi menyatakan siap bersinergi penuh dengan Pemkab Lampung Utara dalam percepatan penanganan Covid-19 ini dan akan total berperan aktif membantu dalam penanganan wabah ini.(Lisman)